-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Pengakuan Residivis Pencuri Motor Asal Garut yang Ditangkap Polisi Pangandaran

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T06:15:51Z

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

, PANGANDARAN - Seorang pencuri sepeda motor asal Kabupaten Garut yang beraksi di Kabupaten Pangandaran mengakui sudah 24 kali mencuri.

Dia bernama Iwan (51) seorang residivis yang melakukan aksi Curanmor selama 24 kali di wilayah hukum Polres Pangandaran dan Tasikmalaya.

Dalam melakukan aksinya, Iwan ditemani tiga orang lainnya bernama Deden (28, Dede (21), dan Suhendar (30) asal Garut

Ketika diinterogasi Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, Iwan tampak tertunduk lesu.

Sambil menunduk, Iwan mengakui semua perbuatannya merugikan orang lain dan melawan hukum.

"Saya sudah 20 kali lebih. Saya beroperasi di Cipatujah, Cikalong (Tasikmalaya), dan Pantai Madasari (Pangandaran)," ujar Iwan di Mapolres Pangandaran, Senin (1/12/2025) siang.

Iwan pun menjelaskan cara mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang hendak dicuri yaitu dengan berkeliling di wilayah tersebut.

"Saya dan teman-teman muter-muter nyari target. Kalau sudah ada, ya langsung turun. Saya turun, teman saya Deden juga turun," katanya.

Jadi, dalam melakukan aksi Curanmor itu dibagi dua tim dan ada yang menjadi eksekutor, ada yang menjadi jokinya.

Iwan mengaku, kendaraan sepeda motor yang mudah dicuri adalah sepeda motor jenis Honda Beat.

"Karena, mudah diambil dan enggak susah dijual, konsumen juga banyak yang minta motor kecil gitu," ucap Iwan.

Sementara untuk nilai kendaraan sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga Rp 2,8 sampai Rp 3 juta per unit.

"Kita jual ke perorang melalui perantara (Penadah)," ujarnya.

Seusai ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pangandaran, Iwan merasa kapok dan merasa bersalah.

"Dulu saya pernah ketangkep di Ciamis, sekarang di Pangandaran, sudah kapok lah," kata Iwan.

Sebelumnya, lima komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil ditangkap Polisi.

Lima komplotan Curanmor itu bernama Sahari (50) asal Cigugur, Iwan (51), Deden (28, Dede (21), dan Suhendar (30) dari Kabupaten Garut.

Komplotan pencuri berhasil ditangkap Polisi seusai mencuri motor yang digunakan dua orang WNA di kawasan wisata Pantai Madasari Kecamatan Cimerak pada tanggal 21 November 2025 lalu.

×
Berita Terbaru Update