-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Duduk Perkara Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK: Senang,Ini Momen Klarifikasi

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T06:15:50Z
Ringkasan Berita:
  • Ridwan Kamil diperiksa KPK. Dia hadir sebagai saksi kasus korupsi iklan Bank BUMD Jabar.
  • Negara diduga mengalami kerugian negara Rp222 miliar dari total anggaran Rp409 miliar, sebagian disinyalir fiktif.
  • Rumah RK pernah digeledah. Aset kendaraan disita pada Maret 2025.
  • Lima tersangka sudah ditetapkan mulai dari mantan Dirut bank hingga pengendali agensi iklan.
  • RK menyebut momen ini sebagai kesempatan klarifikasi dan dukungan pada supremasi hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025).

Penyidik KPK membutuhkan keterangan RK, sapaan akrab Ridwan Kamil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

KPK menilai keterangan Ridwan Kamil krusial untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Iklan Bank BUMD Jabar periode 2021-2023.

Di periode itu, Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, meyakini RK akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidik menuntaskan perkara ini.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana sebagian besar anggaran disinyalir fiktif.

KPK menduga adanya aliran dana non-budgeter yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk dugaan pembelian aset pribadi.

Sebelum meminta keterangan RK, KPK sudah menggeledah rumah RK di Jawa Barat pada 10 Maret 2025. Sehingga, permintaan keterangan RIdwan Kamil itu menjadi momen pertama kali KPK meminta keterangan yang bersangkutan.

Sejauh ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Mereka berasal dari unsur internal bank hingga pengendali agensi iklan.

Mereka yaitu

Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut di Bank BUMD Jawa Barat.

Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BUMD Jawa Barat.

Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising

Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Kasus dugaan korupsi proyek iklan senilai Rp222 miliar ini menempatkan Ridwan Kamil dalam sorotan publik.

Meski rumahnya sudah digeledah dan aset disita, ia belum hadir memenuhi panggilan KPK selama berbulan-bulan.

Kini, pemanggilan terbaru kembali membuka babak lanjutan penyidikan.

Keterangan Ridwan Kamil soal Pemeriksaan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.44 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja batik bernuansa biru yang dibalut dengan jaket berwarna senada.

Kedatangan RK turut didampingi oleh empat orang kuasa hukum.

Sesaat sebelum memasuki lobi gedung KPK, Ridwan Kamil menyempatkan diri menyapa awak media.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya hari ini adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap supremasi hukum serta kewajiban akuntabilitasnya sebagai mantan pejabat publik.

Alih-alih merasa terbebani, RK justru menyatakan rasa senangnya karena pemanggilan ini menjadi momen yang ia nanti-nantikan untuk meluruskan berbagai isu yang beredar.

"Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," kata Ridwan Kamil di hadapan wartawan.

RK menegaskan dukungannya kepada KPK untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait perkara di Bank BUMD Jabar tersebut.

Saat ditanya mengenai dokumen khusus yang dibawa untuk penyidik, RK menjawab singkat.

"Enggak ada, enggak ada. Saya kira cukup segitu dulu," jawabnya, sembari berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap usai pemeriksaan selesai.

BERITA TERKAIT

×
Berita Terbaru Update