SEPUTAR CIBUBUR -Upaya pengejaran lintas negara terhadap Dewi Astutik alias PA (43) berakhir.
Perempuan yang disebut sebagai pengendali penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu ditangkap aparat gabungan BNN, Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) di Kamboja.
Penangkapan dilakukan pada Senin (1/12), setelah Dewi buron hampir dua tahun dan masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut tim Indonesia kini berada di Kamboja untuk menjemput Dewi dan membawanya langsung ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan mendalam.
“Konferensi pers resmi akan disampaikan setelah yang bersangkutan tiba di Tanah Air,” kata Suyudi.
Penangkapan di Kamboja: Buronan Kelas Kakap Akhirnya Tersudut
Dewi masuk daftar buron Interpol sejak 2024. Ia disebut menjadi aktor kunci dalam komando pengiriman sabu jutaan dolar dari luar negeri ke Indonesia.
Setelah serangkaian pelacakan, tim gabungan BNN, Interpol, dan intelijen regional mengamankan Dewi di sebuah lokasi di Kamboja. Tidak ada perlawanan berarti saat ia ditangkap.
Ketua BNN memastikan koordinasi dengan otoritas Kamboja berjalan lancar dan proses pemulangan Dewi ke Indonesia segera dilakukan.
Begitu tiba di Jakarta, Dewi akan dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika, pencucian uang, dan penggunaan identitas palsu, mengingat skala kasus yang melibatkan aliran dana triliunan rupiah dan jaringan internasional.***