-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinyal Tersangka Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T09:15:02Z

PR Subang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memberikan sinyal kuat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

​Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, menyatakan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Proses penyidikan kini telah memasuki tahap krusial, yaitu evaluasi mendalam terhadap alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

"Semua keterangan saksi dan bukti yang diperoleh sedang kami evaluasi. Nanti akan kami sampaikan secara utuh fakta atas siapa yang bertanggung jawab dan perannya," ujar Tumpal pada Selasa (4/11/2025) malam.

​Hingga Senin malam, total 14 saksi telah dimintai keterangan. Lingkaran saksi yang dipanggil sangat luas, mencakup pejabat pemerintah, pihak swasta, hingga figur-figur kunci di ranah politik lokal.

Salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan panjang adalah anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA), yang juga menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Kota Bandung.

RA diperiksa selama lebih dari tujuh jam, durasi yang bahkan melampaui pemeriksaan terhadap mantan Wakil Wali Kota Bandung sebelumnya.

​Selain RA, kehadiran mantan Wakil Wali Kota dan Ketua Partai NasDem Bandung dalam daftar saksi kasus ini menegaskan arah penyidikan yang telah menyentuh level elite dan lingkar inti pemerintahan daerah.

​Tumpal Sitompul menjelaskan bahwa intensitas pemeriksaan bervariasi, dengan beberapa saksi diajukan hingga 32 pertanyaan.

"Pemeriksaan intensif ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah memperkuat konstruksi hukum dan menelusuri hubungan antara pejabat, jaringan politik, dan struktur proyek Pemkot Bandung," tambahnya.

​Untuk memperkuat konstruksi hukum, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial. Bukti-bukti tersebut meliputi ponsel, laptop, dan tablet.

​Sejumlah dokumen proyek yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran, juga turut disita penyidik.

​Di tengah keseriusan proses ini, satu fakta menarik terungkap, satu Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemkot Bandung tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran pejabat setingkat Kadis ini menimbulkan tanda tanya, terutama setelah pimpinan eksekutif dan politik telah diperiksa.

Tumpal menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan urgensi dan relevansi keterangan.

​Berbekal bukti elektronik, dokumen, dan puluhan pertanyaan mendalam, Kejari Bandung kini berada pada fase finalisasi alat bukti.

Proses ini akan diikuti dengan penilaian peran masing-masing individu untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

​Kejari Bandung memastikan proses dilakukan dengan hati-hati, terutama terkait materi keterangan yang belum dapat diungkap ke publik.

"Prinsipnya, siapa pun yang relevan dan dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang akan dipanggil," tutup Tumpal.***

×
Berita Terbaru Update