-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serapan Anggaran MBG Baru 61,2% dari Pagu Rp71 Triliun

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-12T16:00:25Z

, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru mencapai 61,2% atau Rp43,47 triliun dari pagu Rp71 triliun pada 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa angka penyerapan tersebut merupakan pembaruan per 11 November 2025, dan akan bertambah pada pekan ini.

“Minggu ini masih akan bertambah karena kami sedang proses beberapa tagihan yang akan segera kita bayarkan di minggu ini sehingga akan melebihi Rp43,47 triliun,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, penyerapan anggaran MBG oleh BGN memang terlihat eksponensial, mengingat penyerapan yang lambat pada bulan-bulan awal 2025.

Dadan lantas menjelaskan bahwa dalam sisa tahun kalender atau sekitar 1 bulan 20 hari ini, BGN masih akan membutuhkan anggaran bantuan pemerintah (ABT) sebesar Rp29,5 triliun.

Perinciannya, sebanyak Rp8,5 triliun akan diserap pada akhir November, dilanjutkan penyerapan berikutnya senilai Rp15 triliun pada pertengahan Desember, dan sebesar Rp11 triliun pada akhir Desember 2025.

Jumlah tersebut akan digunakan untuk kebutuhan tambahan BGN serta kebutuhan tambahan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil.

“Kemudian total kebutuhan anggaran tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun. Jadi Badan Gizi Nasional diprediksi akan menyerap 99% dana Rp71 triliun, kemudian ditambah dengan Rp28,63 triliun sehingga kita akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp99 triliun di tahun 2025,” terang Dadan.

Dalam perkembangan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 28/2025.

Pembentukan tim ini disebut untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antarkementerian maupun lembaga dan pemerintah daerah, serta berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” demikian bunyi Pasal 3 beleid tersebut, dikutip dari keterangan resmi BGN, Jumat (31/10/2025).

Posisi Ketua Tim Koordinasi MBG ini diemban Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang didapuk sebagai Ketua Pelaksana Harian.

×
Berita Terbaru Update