-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Pulangkan Warga Sukabumi Korban TPPO Modus Kawin Kontrak di Cina

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T08:50:53Z

POLDA Jawa Barat akhirnya dapat memulangkan RR, korban dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) di Guangzhou, Cina. RR merupakan warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan, RR kini telah resmi bebas dari ikatan perkawinan kontrak yang menjeratnya. "Masalah hukum terkait pernikahan kontraknya dengan warga negara Cina berhasil diselesaikan," kata Rudi pada Selasa, 18 November 2025.

Rudi mengatakan, RR dijemput oleh dua anggota kepolisian di Guangzhou. Sebelumnya RR ditolong terlebih dahulu oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guanzhou setelah mendapat informasi dari Polda Jawa Barat.

Polda Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini. Mereka adalah Y dan A yang keduanya merupakan warga Indonesia. "Kini telah ditahan," ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya.

Y adalah orang menawarkan RR bekerja sebagai asisten rumah tangga di Cina lalu menjualnya kepada warga Cina dengan modus kawin kontrak. Sementara A merupakan pemilik rumah tempat RR disekap sementara waktu.

Rudi mengatakan, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang lainnya dalam kasus ini. "Termasuk agen Cina berinisial LKS alias KG yang masih berstatus buron," tutur Rudi.

Kasus ini bermula pada April 2025 ketika RR berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Kedua pria itu kemudian menawarkan pekerjaan kepada Reni sebagai asisten rumah tangga di Cina.

RR ketika itu diiming-imingi gaji Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per bulan. Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian difasilitasi membuat paspor di Bogor. Namun setelahnya, RR justru disekap beberapa waktu di rumah milik A.

Pada periode waktu tersebut, Y dan JA mencari warga negara asing untuk menikahi RR. Mereka meminta bantuan kepada seorang pria lain berinisial L di Jakarta.

RR kemudian dinikahkan secara siri dengan seorang pria di Cina melalui panggilan video. Baru setelah itu, RR diberangkatkan ke Cina dan belum pernah kembali ke Indonesia.

Kepolisian menerima laporan kasus ini dari keluarga korban pada September 2025. "Dari hasil penyelidikan, diketahui RR saat ini berada di Guangzhou, China," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Kamis, 25 September 2025..

Hanin Marwah ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
×
Berita Terbaru Update