Laporan Wartawan , Alisan Lasande
, BANGGAI - Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi, menyoroti ketimpangan distribusi anggaran daerah.
Legislator PDIP ini menegaskan, harus dibenahi agar tak lagi menjadi persoalan dalam dokumen KUA PPAS.
Menurutnya, alokasi anggaran perlu diarahkan ke wilayah ke kawasan terpencil dan tingkat kemiskinan tinggi.
“Kebijakan harus diarahkan ke tempat yang menjadi sumber masalah,” ujar I Putu Gumi.
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026 di Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Luwuk, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025).
Ia memaparkan, wilayah barat Banggai tak lagi masuk kategori terpencil.
Sebaliknya, kondisi keterisolasian dan kemiskinan masih cukup parah di Kecamatan Pagimana, Nuhon, dan Bunta.
Sebagai gambaran, belanja daerah di KUA PPAS 2026 sebesar Rp2,605 triliun. (*)