SEPUTAR CIBUBUR - Mantan vokalis band Killing Me Inside, Leonardo Arya atau yang akrab dikenal sebagai Onad, diputuskan menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan.
Keputusan ini diambil karena Onad dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan pelaku utama dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah asesmen dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Hari ini (4/11) kami menyampaikan update terkait perkara figur publik yang menyalahgunakan narkoba inisial OL, yang mana kemarin sudah kita lakukan asesmen dan dari asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Wisnu.
AKP Wisnu juga mengungkap informasi terkait tempat dan lamanya rehabilitasi yang akan dijalani oleh Onadio Leonardo.
“Kalau untuk rehabnya di daerah Jakarta Selatan, panti rehab Jakarta Selatan. Kurang lebih informasi yang kami dapat tiga bulan untuk rawat inap,” jelas Wisnu.
Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Onad resmi dipindahkan ke sebuah pusat rehabilitasi swasta yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan untuk menjalani program pemulihan intensif.
AKP Wisnu Wirawan juga mengungkapkan bahwa Onad menunjukkan penyesalan mendalam dan memiliki tekad kuat untuk lepas dari ketergantungan narkoba.
“Dia mengaku menyesal dan ingin benar-benar sembuh dari pengaruh narkotika,” ujar Wisnu.***