-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Cara Keji Pelaku Habisi Lansia di Jombang, Sekarang Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T09:35:01Z

.CO – Satresksim Polres Jombang berhasil mengungkap cara keji S (46) ketika menghabisi nyawa Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, yang mayatnya ditemukan di Ngimbang, Lamongan.

Setelah selesai menjalani ibadah salat Isya, korban dibekap bantal oleh S hingga lemas. Setelah itu, S menyeret mayat korban ke dalam mobil, hingga kepala korban terbentur dan mengalami pendaftaran.

"Pelaku memulai aksi ini dengan membekap korban menggunakan bantal, kemudian menyeret korban dari kasur ke lantai sehingga kepalanya korban mengalami benturan," kata Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Rabu, 5 November 2025.

Lantaran takut aksinya diketahui, pelaku selanjutnya membuang jasad korban di Ngimbang, Kabupaten Jombang. Tidak cuma dibuang, jasad korban juga dibakar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP subs 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita lanjut usia di Kabupaten Jombang menjadi korban penculikan dan perampokan yang berujung pembunuhan.

Korban bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi hangus terbakar di hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Senin, 3 November 2025.

Kasus tragis ini diduga kuat merupakan perampokan disertai pembunuhan yang melibatkan pelaku, yang berencana membawa kabur mobil korban, Toyota Kijang Innova Reborn.

Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan anak korban yang kehilangan kontak dengan ibunya sejak Senin pagi.

“Sekitar pukul 07.30 WIB, pelapor mendapat kabar dari pamannya bahwa ibunya tidak ada di rumah,” ujarnya.

Keluarga yang datang ke rumah korban di Dusun Medeleg menemukan sejumlah tanda mencurigakan. Mobil Innova milik korban yang biasanya terparkir di garasi sudah tidak ada, sementara di kamar ditemukan sarung bantal dengan bercak darah.

“Keluarga lalu melapor ke Polsek Tembelang. Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” kata AKP Fadilah.

Penelusuran polisi kemudian berkembang hingga wilayah Kabupaten Lamongan, yang berujung penemuan mayat terbakar di area tempat sampah kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan, Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, pada Senin sore.***

×
Berita Terbaru Update