PR Jabar -
Petugas Rutan Kelas I Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan handphone oleh pekerja renovasi bangunan gedung.
Barang terlarang itu ditemukan saat pemeriksaan di Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 08.15 WIB oleh petugas P2U Agam Amrullah, Kamis 13 November 2025.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan.
“Kami tak beri celah bagi siapa pun untuk melanggar aturan di dalam Rutan,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.
Alwi menegaskan, kejadian ini langsung dilaporkan ke Kanwil Ditjenpas Jabar dan menjadi momentum penguatan sistem keamanan pemasyarakatan.
"Dengan pengungkapan ini, menjadikan kami Rutan Bandung terus menguatkan sistem pengamanan, agar barang terlarang seperti handphone bahkan narkoba bisa kami cegah masuk ke dalam Rutan Bandung, " tegasnya.
Selaku Karutan, Alwi berterima kasih atas dedikasi petugas yang berhasil melakukan penggagalan.
"Ini berkat kerja maksimal dan teliti petugas di P2U yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone, " pungkasnya.
Terpisah Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Bandung I Gusti Bagus Widya Putra, menjelaskan bahwa dengan kejadian penggagalan ini, menguatkan komitmen petugas pengamanan Rutan, untuk lebih maksimal.
"Kami maksimalkan pengamanan terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, oleh siapapun. Sehingga Rutan Bandung bebas dari handphone dan narkoba, " terangnya.
KPR menduga, pelaku penyelundupan yang merupakan tukang renovasi, melakukan komunikasi dengan warga binaan.
"Dugaan kami ada komunikasi dengan warga binaan, karena merasa punya akses masuk. Tukang renovasi tersebut memanfaatkan momen, " jelasnya.***