KEPRI POST - Ratusan buruh dari berbagai sektor perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di depan PT ASL Shipyard Batam, Rabu 22 Oktober 2025 siang.
Aksi yang berlangsung tertib, namun ratusan buruh Batam penuh semangat ini menuntut penghapusan sistem pekerja kontrak atau outsourcing dan mengkonversi status mereka menjadi karyawan tetap.
Massa aksi yang tergabung dalam beberapa serikat buruh seperti FSPMI membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.
Ratusan buruh menuntut pihak manajemen pekerja kontrak menjadi karyawan tetap, dan juga mengusut kinerja K3 di PT ASL Shipyard Batam.
Buruh meminta pihak PT ASL Shipyard Batam memenuhi tuntutan tersebut dalam waktu 3 bulan, dan jika tidak maka orasi akan kembali terjadi.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto menegaskan, pekerja yang menjadi korban ledakan kapal Federal II masih berstatus Subcon, dan hanya dikasih uang santunan.
"Kasihan pekerja di PT ASL ini, hanya dikasih santunan," kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, PT ASL seharusnya menjamin keselamatan pekerja, serta pemenuhan hak-hak normatif yang setara dengan karyawan tetap, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, tunjangan hari raya (THR), dan hak cuti.
"Ada 3 ribu karyawan subcon di PT ASL ini, dan kami minta kepada pihak perusahaan hingga 3 bulan kedepan semuanya menjadi karyawan tetap," tegasnya.
Namun, pihak perusahaan PT ASL Shipyard Batam masih membuat surat pernyataan terkait pekerja subcon menjadi karyawan tetap.
Ratusan buruh masih menduduki PT ASL Shipyard Batam, karena masih menunggu kepastian pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut.***