-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pakaian bekas impor ilegal asal Korea, Jepang dan Cina diamankan di Bandung dan Cimahi

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T04:05:13Z
PETUGAS menunjukkan tanda pengawasan pada barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan terhadap barang impor di Kawasan Industri De Primatera, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/8/2025). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan BIN, Bais TNI, Bareskrim mengamankan sebanyak 19,391 bal pakaian impor bekas berasal dari Korea Selatan, Jepang dan Cina yang ditemukan di 11 gudang yang ada di wilayah Bandung dan Cimahi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 112 miliar.*
×
Berita Terbaru Update