-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Otak Pabrik Narkoba di Bali Terungkap, Duo Bule Ukraina Ungkap Pihak Ketiga

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T03:55:13Z

bali. , DENPASAR - Otak dibalik keberadaan pabrik narkoba Sunny Village di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara , Kabupaten Badung, Bali, mulai ada titik terang.

Duo bule Ukraina yang menjadi saksi keberadaan pabrik narkoba di Kuta Utara, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod, mengungkap ada pihak ketiga yang terlibat.

Menurut keduanya di PN Denpasar kemarin (19/8), pabrik narkoba yang berkamuflase menjadi laboratorium itu adalah milik Oleg Tkachuk, bukan terdakwa Roman Nazarenko.

Pernyataan keduanya terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung Ryan memberondong kedua saksi dengan sejumlah pertanyaan.

"Apa peran dari saudara Roman?" kata Jaksa Ryan.

"Roman mengundang kami untuk bertemu dengan seseorang lagi. Orang ini yang undang kami tinggal di rumah Canggu," ujar Ivan Volovod.

Keduanya membantah peran Roman Nazarenko sebagai otak di balik pabrik narkoba tersebut.

Kesaksian saudara kembar yang telah divonis 20 tahun penjara dalam kasus yang sama bertolak belakang dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

JPU Ryan pun mencecar kedua saksi untuk mencari tahu peran Roman Nazarenko.

Mykyta Volovod mengaku dirinya memang mengenal Roman sejak di negara asalnya.

Berawal dari obrolan di grup telegram, kedua saudara kembar itu mengaku telah lebih dari lima kali bertemu Roman Nazarenko.

Mykyta Volovod mengatakan Roman memperkenalkan dirinya dan Ivan kepada seseorang bernama Oleg Tkachuk, warga negara Ukraina.

Menurut Mykyta Volovod, Oleg yang menjadi pendana dan otak di balik produksi dan bisnis narkoba di Kuta Utara, Bali.

Mykyta Volovod juga menyebut terdakwa Roman terkadang membawa peralatan teknis, tetapi tidak melihat langsung siapa yang membawa bibit ganja.

Mykyta juga membenarkan rekening yang digunakan untuk transfer uang, termasuk dana sebesar Rp 460 juta, adalah milik Roman.

Uang itu diakui sebagai biaya hidup, dan biaya perawatan villa.

Ivan Volovod memberikan keterangan serupa.

Ia mengatakan dalam bisnis tersebut, Ivan Volovod menyangkal Roman Nazarenko sebagai bos pabrik narkoba.

JPU Ryan pun menunjukkan bukti chat dalam grup telegram yang beranggotakan para saksi dan terdakwa hingga Oleg.

Ketika ditunjukkan bukti percakapan di grup Telegram yang menunjukkan Roman memesan peralatan dari Tiongkok, Ivan membenarkannya.

Ivan dan Mykyta akhirnya menyatakan keterangan yang mereka sampaikan di persidangan saat inilah yang paling benar.

Keduanya juga mengaku bahan kimia untuk produksi narkoba diberikan oleh Oleg Tkachuk, yang memberikan perintah melalui aplikasi Telegram.

Roman Nazarenko didakwa memimpin produksi narkotika jenis mephedrone dan budidaya ganja hidroponik.

Awal Mei 2024, polisi menangkap Ivan dan Mykyta di Sunny Villa, menyita sejumlah narkotika serta peralatan produksi.

Roman ditangkap di Thailand pada 22 Desember 2024, bersama barang bukti berupa laptop, HP, helm, dan pakaian.

Atas perbuatannya, Roman dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (lia/JPNN)

×
Berita Terbaru Update