-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Raba Bima Musnahkan 15.000 Butir Tramadol dan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T03:55:14Z

Bima – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (19/8/25) pagi di halaman Kantor Kejari Bima.

Kegiatan yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita itu dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bima, Pemerintah Kota Bima, TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya. Dari jajaran kepolisian hadir Kasat Reserse Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, mewakili Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Raba Bima memusnahkan 15.000 butir obat terlarang jenis tramadol serta sejumlah barang bukti tindak pidana lainnya.

Barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, obat tramadol dibakar, sementara barang bukti senjata tajam dan lainnya dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan hukum yang wajib dilakukan oleh Kejaksaan sesuai amanat undang-undang.

“Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.***

×
Berita Terbaru Update