INDOBALINEWS - Kerja sama apik pihak Bea Cukai Ngurah Rai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mencegah beredarnya narkotika golongan 1 jenis kokain dan ekstasi di wilayah Bali. Kokain seberat lebih dari 1,4 kilogram itu dibawa NSBC (42), seorang perempuan asal Peru dari Spanyol ke Bali.
Perihal itu dipaparkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Radiant dalam konferensi pers di Polda Bali, Kota Denpasar, Selasa, 19 Agustus 2025. Konferensi pers di Polda Bali itu juga dihadiri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Sunaryo dan Kepala Bidang Penindakan DJBC Heri Purwanto serta Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
Kombes Radiant menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis kokain dari luar negeri ke Bali itu berawal dari informasi pihak bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, yang mengamankan seorang perempuan penumpang pesawat dari Barcelona, Spanyol, setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 12 Agustus 2025 malam.
Petugas Bea Cukai di bandara mencurigai NSBC yang baru tiba. Pihak bea cukai berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk memeriksa penumpang tersebut.
Benar saja, dari hasil pemindaian dengan X-Ray dan hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan di badan NSBC maupun pada barang bawaan penumpang itu.
Ekstasi dalam Bra
Pada badan penumpang, petugas menemukan sejumlah bungkusan antara lain di bra, celana dalam, dan (maaf) kemaluan atau alat vitalNSBC. NSBC diketahui memasukkan plastik berisikan bubuk warna putih diduga kokain ke dalam sebuah sextoys berbentuk alat kelamin pria, yang kemudian dimasukkannya ke dalam kemaluannya.
Tidak hanya menyembunyikan bubuk putih yang diduga kokain, NSBC juga menyembunyikan 85 butir ekstasi di dalam bra yang dipakainya.
“Keseluruhan barang bukti yang diamankan sejumlah 1.432,81 gram netto,” kata Kombes Radiant dalam konferensi pers di Polda Bali, Selasa, 19 Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan NSBC kepada penyidik, NSBC memeroleh barang haram itu dari seseorang suruhan PB, yang dikenal NSBC melalui forum diskusi darkweb. PB menawari NSBC untuk membawa barang dari Spanyol ke Bali.
Untuk itu, PB menawari NSBC upah sebesar 20.000 Dolar AS atau sekitar Rp320 juta. NSBC menyetujui tawaran itu kemudian dia memesan tiket pesawat untuk penerbangan dari Spanyol ke Bali.
Pada 10 Agustus 2025, NSBC bertemu seseorang di stasiun kereta api di Spanyol. Orang yang ditemui NSBC itu mengaku sebagai suruhan PB dan menyerahkan sejumlah barang ke NSBC. Kemudian, 11 Agustus 2025, NSBC berangkat ke Bali melalui bandara di Spanyol. Untuk mengelabui petugas di bandara, NSBC menyembunyikan barang haram itu di dalam bra, celana dalam, dan juga di bagian kelaminnya.
Pesawat yang ditumpangi NSBC kemudian tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa, 12 Agustus malam, setelah melalui transit di Doha. Meski berhasil lolos di bandara di Spanyol dan di bandara di Doha, NSBC akhirnya ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Lebih lanjut, Kombes Radiant menegaskan, upaya bersama Polda Bali dan pihak bea cukai di Bali mencegah masuk dan beredarnya narkotika, yang dibawa NSBC, berhasil menyelamatkan sekitar 2.242 jiwa orang di Bali dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Adapun nilai narkotika, yang dibawa NSBC, ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Atas perbuatannya, NSBC dijerat dengan Pasal 113 dan Pasal 114 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jeratan pasal-pasal itu mengakibatkan NSBC terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan denda paling besar Rp10 miliar.
Kombes Radiant menyatakan Polda Bali terus berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan pihak Kedutaan Peru serta pihak lainnya untuk mendalami keterlibatan jaringan narkotika internasional, yang melibatkan NSBC. Radiant mengungkapkan, setelah NSBC diamankan petugas di bandara, komunikasi NSBC dengan PB maupun pihak lain yang akan menjemputnya di Bali juga terputus.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo menyatakan pihaknya selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Polda Bali demi menjaga Bali dari masuknya barang-barang haram, termasuk narkotika, ke wilayah Bali. “Kami juga selalu mengoptimalkan pengawasan di bandara,” ujar Sunaryo. ***