Tragisnya dari 351 orang yang diamankan tujuh diantaranya terbukti positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba).
AKBP Putu Kholis, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang ditangkap.
“Terhadap 351 orang ini dilakukan tes urine dan hasilnya tujuh orang positif (mengonsumsi narkoba),”ujarnya di Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.
Dari tujuh orang yang positif narkoba, enam diantaranya terindikasi menggunakan sabu, sementara satu lainnya mengandung zat yang berkaitan dengan benzoat.
“Proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka ini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,”tambah Putu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang setelah kericuhan pecah di sekitar kompleks parlemen.
Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa 351 orang tersebut terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 orang berusia di bawah 18 tahun.
“Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan, serta menyerang petugas,”ujar Ade.
Ade juga menegaskan bahwa ratusan orang tersebut bukan bagian dari massa aksi resmi yang sejak awal datang untuk menyampaikan pendapat secara damai. Mereka berasal dari luar dan bertindak destruktif.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses secara hukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak kriminal, termasuk penggunaan narkoba.
Sementara itu, ratusan orang lain yang tidak terbukti melakukan pelanggaran berat masih menjalani pemeriksaan untuk keperluan pendataan lebih lanjut.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terulangnya aksi-aksi destruktif di tengah demonstrasi yang seharusnya berjalan damai.***