-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nadiem Diperiksa Hari Ini Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Diklarifikasi Soal Temuan Penggeledahan di Kantor GoTo

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T00:25:55Z
- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hari ini (15/7). Dalam pemeriksaan penyidik rencananya mengklarifikasi soal temuan dalam penggeledahan di Kantor Goto Selasa lalu (8/7). Hingga saat ini belum diketahui apakah Nadiem akan hadir dalam pemeriksaan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa penyidik telah memanggil kembali Nadiem pada Selasa (15/7), setelah sebelumnya tidak bisa hadir pada pekan lalu. "Materinya soal semua yang diperoleh penyidik selama ini, baik dokumen dan hasil penggeledahan serta penyitaan," urainya.

Termasuk pula dengan hasil penggeledahan di kantor Goto. Terdapat sejumlah barang bukti uang disita, salah satunya barang bukti elektronik. "Semua itu akan menjadi bahan pemeriksaan, bahkan tidak hanya ke yang bersangkutan. Ke semua pihak bila perannya terkait," jelasnya.

Dia menghimbau agar Nadiem tidak mangkir dalam pemeriksaan tersebut. Sebab sebelumnya Nadiem juga sudah meminta penundaan pemeriksaan. "Saat itu kan tidak disebut alasannya," urainya.

Hingga saat ini Nadiem dan kuasa hukumnya belum memberikan kepastian apakah hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Belum ada konfirmasi hadir atau tidak, kami berharap hadir seperti pemeriksaan beberapa waktu lalu" jelasnya.

Sebelumnya, setelah pada Selasa (8/7) meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Nadiem.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa seharusnya Nadiem hadir pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun, ternyata meminta penundaan pemeriksaan. "Kuasa hukumnya yang menyampaikan permintaan penundaan," ujarnya.

Karena itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Nadiem. Penyidik sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. "Kita tunggu saja, penyidik akan memiliki sikap memanggil yang bersangkutan," urainya kemarin (9/7).

Dalam permintaan penundaan pemeriksaan tersebut, Nadiem tidak memberikan alasan atau penyebab meminta penundaan. "Ya hanya minta ditunda, mungkin karena kebisukan yang bersangkutan. Tidak ada alasan yang disebutkan," terangnya.

Namun begitu, diketahui Nadiem meminta penundaan satu pekan. Karena itu penyidik akan mengatur jadwal kembali. "Nanti saat udah ada jadwalnya akan kami beritahukan. Akan coba dijadwalkan," paparnya.

Diketahui, Nadiem sempat hadir dalam panggilan yang pertama. Namun, untuk panggilan yang kedua Nadiem meminta penundaan. Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi chromebook atau pengadaan laptop dengan nilai proyek Rp 9,9 triliun.

Namun, dalam pengadaan laptop tersebut kualitas laptop dipertanyakan. Bahkan, laptop baru sudah banyak terjadi kerusakan. Belakangan, Kejagung mengusut kasus tersebut dan menduga proyek dikerjakan tanpa proses lelang.

×
Berita Terbaru Update