JAKARTA KOTA - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, menanggapi ancaman Presiden AS Donald Trump yang akan mengenakan tarif baru pada negara-negara BRICS.
Lula menyatakan AS harus berhenti bertindak seperti sebuah kekaisaran dan mulai menghormati kedaulatan negara lain.
"Saya tidak menganggap serius atau bertanggung jawabnya seorang presiden negara sebesar AS yang mengancam dunia melalui internet," kata Lula di akhir pertemuan puncak BRICS di Rio de Janeiro pekan lalu.
Lula menegaskan Trump perlu memahami bahwa dunia telah berubah. Brazil menyatakan akan menanggapi tarif Trump dengan perlawanan.
"Ia perlu memahami bahwa dunia telah berubah. Kami tidak menginginkan seorang kaisar. Kami adalah negara berdaulat. Jika ia yakin dapat mengenakan tarif, maka kami menanggapinya dengan tarif kami sendiri," tegas Lula.
Lula mengatakan bahwa hubungan antarnegara harus didasarkan pada rasa saling menghormati.
"Dan masyarakat perlu memahami apa arti kedaulatan yang sebenarnya. Setiap negara adalah tuan atas nasibnya sendiri," kata dia.
Lula juga mengkritik campur tangan AS dengan menolak dukungan Trump terhadap mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang diadili karena diduga membatalkan hasil pemilu 2022.
Dalam unggahannya baru-baru ini, Trump menyebut proses pengadilan itu sebagai "ulah para penyihir" yang bermotif politik.
"Kami tidak akan menerima campur tangan atau instruksi dari siapa pun. Kami memiliki lembaga yang solid dan independen," kata Lula.
Anggota BRICS telah lama mendiskusikan bagaimana cara meningkatkan peran mata uang nasional mereka dalam perdagangan.
BRICS juga akan mengembangkan sistem pembayaran yang mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
Sebelumnya, dalam sebuah postingan di Truth Social, Trump mengancam AS akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% pada negara mana pun yang "berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS."
Komentar Trump muncul saat BRICS yang beranggotakan sepuluh orang, termasuk Rusia, Tiongkok, Brasil, India, dan Afrika Selatan, merampungkan pertemuan puncak tahunannya di Rio de Janeiro. (*)