-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirjen Pajak Bimo: Tujuh Pegawai Dipecat Sejak Mei, DJP Terapkan Zero Tolerance

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T00:05:55Z

.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat tujuh pegawai selama masa kepemimpinannya sejak Mei 2025.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat integritas dan membangun kembali kepercayaan publik.

"Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari Mei kemarin," kata Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).

Ia menegaskan bahwa DJP berkomitmen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk kecurangan dalam nominal kecil sekalipun.

"Kami terus memperkuat integritas pegawai DJP. Tidak ada toleransi terhadap fraud. Bahkan jika ada penyimpangan Rp100 pun, akan kami tindak tegas," ujar Bimo.

Lebih lanjut, Bimo menyampaikan bahwa penguatan tata kelola dan profesionalisme institusi menjadi prioritas, guna menciptakan DJP yang lebih profesional dan humanis.

Saat ini, DJP memiliki total 43.993 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bertugas di 34 Kantor Wilayah (Kanwil), 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), 2.024 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), serta 4 unit pelaksana teknis (UPT).

×
Berita Terbaru Update