, BACAN - Rancangan APBD-P 2025 Halmahera Selatan, Maluku Utara segera dibahas dalam waktu dekat.
Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
Sekkab Halmahera Selatan sekaligus Ketua TAPD Safiun Radjulan mengatakan, sebelum proses pembahasan dengan DPRD, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat internal TAPD.
Rapat ini bertujuan mematangkan kebijakan-kebijakan umum anggaran yang dirancang dalam APBD-P.
"Kalau semua sudah ada, kita akan segera koordinasi dengan Banggar untuk dilakukan pembahasan, "ujar Safiun, Senin (14/7/2025).
Safiun menambahkan, rancangan APBD-P 2025 akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Hal ini dilakukan agar alokasi anggaran sesuai dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
"Kita sesuaikan dengan RPJMD, karena program-program dari kepala daerah jelas ada dalam RPJMD yang sudah disusun, "pungkasnya.
Pemkab Halmahera Selatan sebelumnya sudah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2025 ke DPRD melalui rapat paripurna ke 27 masa persidangan II, Kamis (26/6/2025).
KUA-PPAS APBD-P 2025 ini merupakan tindaklanjut atas perubahan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang diarahkan pemerintah pusat, untuk diakomodir beberapa isu pembangunan yang menjadi prioritas.
Dalam KUA-PPAS APBD-P 2025 terdapat perubahan beberapa item, seperti:
PAD ditargetkan sebesar Rp237 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 22,4 miliar lebih jika dibanding dengan rancangan awal Rp 215 miliar.
Kemudian dana perimbangan ditargetkan Rp 1,8 triliun lebih, mengalami kenaikan 5,56 persen atau Rp 116 miliar lebih dari rancangan semula Rp 1,7 trilun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan, yaitu tetap di posisi Rp 10 miliar.
Selanjutnya adalah belanja operasi yang meliputi belanja wajib mengikat, hibah, subsidi bantuan sosial serta barang dan jasa, dirancang sebesar Rp 1,3 trilun lebih.
Sedangkan belanja modal Rp 500,3 miliar lebih mengalami kenaikan Rp 92,3 miliar lebih dari sebelumnya Rp 408 miliar lebih.
Sedangkan belanja tidak terduga mengalami perubahan Rp 31,2 miliar lebih, dan belanja transfer mengalami perubahan sebesar Rp365 miliar lebih.
Begitu juga penerimaan pembiayaan mengalami perubahan Rp30,5 miliar lebih yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya yakni dari DAK fisik, DAK non fisik, dan BULD. (*)