-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Dini Hari di Majalengka, Delapan Motor Knalpot Brong Disita Polisi

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-01T09:15:25Z

KABAR MAJALENGKA – Polres Majalengka kembali melakukan razia untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan mencegah aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Operasi ini dilakukan di sepanjang Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Minggu (30/11/2025) dini hari. Razia ini aparat berhasil mengamankan delapan kendaraan dan sejumlah remaja yang melakukan pelanggaran.

Razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, dipimpin langsung Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni bersama Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat. Kedua perwira menengah Polri ini turun langsung ke lapangan guna memastikan penindakan berjalan tegas dan tepat sasaran.

Keluhan Warga Soal Kebisingan Meningkat

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni didampingi Kasat Samapta AKP Adam menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aduan masyarakat.Suara bising dari knalpot brong, terutama pada malam hari, disebut sangat mengganggu kenyamanan warga.

"Razia ini kami lakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat. Penggunaan knalpot brong seringkali memicu gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan," ujar dia.

Warung Didapati Menyimpan Motor Brong

Pada awal operasi, petugas fokus memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Namun, situasi berubah ketika polisi mencurigai sebuah warung yang tampak menyimpan sejumlah motor dengan knalpot tidak standar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan motor berknalpot brong di dalam warung tersebut. Penindakan kami perluas dan total delapan kendaraan berhasil kami amankan," jelasnya.

Selain pelanggaran teknis kendaraan, petugas juga mendapati beberapa remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar lokasi. Hingga akhirnya petugas juga mengamankan dan memberikan edukasi kepada para remaja tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar pengendara yang terjaring adalah remaja dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

"Mayoritas masih berusia remaja, tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM, dan menggunakan knalpot brong," katanya.

Razia Akan Rutin Dilakukan

AKP Adam menegaskan bahwa pihaknya menjalankan instruksi pimpinan untuk menindak tegas setiap penggunaan knalpot brong yang ditemukan. "Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Kalau terlihat pelanggarannya, langsung kami amankan," tegasnya.

Polres Majalengka memastikan razia seperti ini akan digelar secara berkala di titik-titik rawan demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.***

×
Berita Terbaru Update