-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK Terbaru: Perkembangan Kasus Korupsi Bank BJB 2021–2023

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T07:35:16Z

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023.

Pemanggilan ini dilakukan 267 hari setelah kediaman RK digeledah pada 10 Maret 2025, yang saat itu memicu perhatian publik karena sejumlah barang ikut disita.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Pemanggilan dijadwalkan hari ini (Selasa, 2 Desember 2025), dalam kapasitas beliau sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode terjadinya peristiwa hukum tersebut,” ujar Budi di Jakarta.

Ia menambahkan, KPK optimistis Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan penyidik.

Dalam penyidikan yang berjalan sejak Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka, antara lain:

- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB

- Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan

- Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

- Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

- Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama

KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat skema pengadaan iklan tersebut mencapai Rp222 miliar.

Proses hukum ini kembali menjadi sorotan karena pemanggilan RK baru dilakukan menjelang akhir 2025, sementara penggeledahan rumahnya telah berlangsung sejak Maret 2025.

Kala itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, yang diduga terkait dengan proses penyelidikan.

Hingga 1 Desember 2025, KPK belum pernah memanggil Ridwan Kamil pasca-penggeledahan.

Pemanggilan pada hari ini menjadi titik baru bagi penyidik untuk menelusuri keterkaitan kebijakan atau proses administrasi terkait proyek pengadaan iklan Bank BJB pada masa jabatannya.

KPK belum mengungkap apakah pemeriksaan ini akan diikuti pemanggilan lanjutan atau langkah baru lainnya dalam penyidikan.

Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK membuka fase baru kasus dugaan korupsi Bank BJB, yang sudah menyeret lima tersangka dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp200 miliar.

Publik kini menunggu bagaimana hasil pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan apakah akan muncul tersangka baru. ***

×
Berita Terbaru Update