KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , pada hari ini untuk kasus rasuah dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ( Bank BJB ). Lembaga antirasuah berharap Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah terjadwal.
"Pemanggilan kepada saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat rentang waktu perkara," kata Juru Bicara KPK , Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 2 Desember 2025.
KPK sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam pekan ini. "Jadi kita sama-sama tunggu ya," kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Desember 2025.
Asep menyebutkan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim ke Ridwan Kamil pada pekan lalu. KPK masih menunggu kesediaan mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Kami perkirakan sudah sampai suratnya," ucapnya.
Para penyidik KPK menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana korupsi Bank BJB untuk membeli mobil Mercedes-Benz milik mantan Presiden BJ Habibie. "Dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, atau pun pengetahuan-pengetahuan lainnya," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 7 September 2025.
Selain itu, KPK akan meminta konfirmasi kepada Ridwan Kamil ihwal aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB. "Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri," kata dia.
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu sebesar Rp 222 miliar.
Kelima tersangka itu adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.