-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Keluhkan Toilet SPBU di Desa Jumbleng Indramayu Berbayar, Padahal Aturan Menteri BUMN Wajib Gratis

Minggu, 02 November 2025 | November 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-04T09:40:34Z

– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kembali kebijakan bahwa seluruh toilet di SPBU Pertamina wajib bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh SPBU, baik yang dikelola langsung oleh Pertamina maupun yang bekerja sama dengan pihak swasta.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @erickthohir, Menteri Erick menyampaikan bahwa fasilitas umum seperti toilet merupakan bentuk pelayanan tambahan yang semestinya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

“Fasilitas umum seperti ini harusnya gratis, karena sudah ada keuntungan dari penjualan bensin dan toko kelontongnya. Jadi masyarakat mestinya mendapatkan fasilitas tambahan,” ujar Erick Thohir.

Namun, kebijakan tersebut tampaknya belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Fenomena adanya pungutan liar (pungli) untuk penggunaan toilet di sejumlah SPBU masih ditemukan, salah satunya di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan di SPBU Pertamina 34.452.07 Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu malam 1 November 2025, ditemukan seorang pria yang diduga memungut biaya kepada pengendara yang menggunakan fasilitas toilet di lokasi tersebut.

Pria berperawakan gemuk itu tampak duduk santai sambil memainkan ponsel, menunggu pengguna toilet keluar. Begitu ada pengendara yang selesai menggunakan fasilitas itu, ia langsung menagih uang dengan nada tidak ramah. “Woy bayar, woy,” ucapnya kepada salah satu pengunjung.

Salah seorang pengguna toilet, seorang ibu rumah tangga, mengaku diminta membayar Rp5.000 untuk tiga orang yang menggunakan toilet tersebut. “Saya bayar lima ribu untuk bertiga. Airnya juga agak bau,” ujar ibu tersebut kepada wartawan.

Kondisi air toilet yang dikeluhkan warga menandakan minimnya perawatan fasilitas tersebut. Padahal, menurut ketentuan Pertamina, biaya kebersihan dan pemeliharaan toilet sudah menjadi tanggung jawab pengelola SPBU.

Selain pungutan di toilet, suasana di area SPBU itu juga terganggu oleh kehadiran seorang pria tua yang tampak bertugas layaknya tukang parkir. Pria tersebut menggunakan tongkat bercahaya merah dan kerap berbicara dengan nada keras kepada pengendara.

Beberapa pengunjung mengeluhkan perilakunya yang dianggap tidak sopan. Salah satu pengemudi yang mendengar kata-kata tidak pantas dari pria tua itu bahkan sempat menegurnya. Setelah ditegur, pria tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf.

Menariknya, saat ditanya lebih lanjut, pria tua itu mengaku bahwa dirinya “menyetor” sejumlah uang kepada pihak SPBU yang disebut berinisial E. “Setor ke pihak pom, namanya E,” katanya singkat.

Temuan ini tentu bertolak belakang dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBU/11/2021, yang secara tegas menyebutkan bahwa seluruh toilet di SPBU Pertamina harus bebas biaya. Surat edaran itu juga menegaskan bahwa biaya perawatan fasilitas merupakan tanggung jawab pengelola SPBU, bukan pengguna.

Pihak Pertamina sebelumnya juga telah menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar di SPBU. Pengguna layanan dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 untuk ditindaklanjuti.

Toilet SPBU seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik yang mendukung kenyamanan pengendara. Praktik pungutan liar, sekecil apa pun, dinilai mencoreng komitmen pelayanan yang sudah ditegaskan oleh Menteri Erick Thohir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 34.452.07 Jumbleng, Losarang, Indramayu, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola dan Pertamina Patra Niaga wilayah Jawa Barat.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola SPBU agar konsisten menjalankan kebijakan toilet gratis dan menjaga mutu pelayanan publik, demi mencerminkan wajah pelayanan BUMN yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.***

×
Berita Terbaru Update