Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan KP2) Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin menyatakan, akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang seringkali menggunakan merkuri, maka semua pihak harus mencari solusi atas dampak lingkungan. Pihaknya kini berfokus pada pengelolaan sumber air, perbaikan tanah, dan pengawasan produk pertanian.
”Untuk mencegah merkuri masuk ke rantai makanan akibat air sungai yang tercemar, kami akan berfokus pada perbaikan sistem irigasi agar petani tidak menggunakan air dari sungai yang terkontaminasi berat,” ujar Tatang, Jumat 14 November 2025.
Langkah konkret yang disiapkan, kata dia, yaitu mengatur dan memodifikasi sistem irigasi untuk menghindari penggunaan air langsung dari sungai yang terkontaminasi, terutama pada masa kritis pertumbuhan tanaman. Kemudian, memberikan edukasi dan pelatihan kepada petani mengenai risiko pencemaran merkuri, serta cara mengidentifikasi sumber pencemar.
”Petani juga akan didorong menggunakan teknik penyaringan sederhana, seperti penggunaan karbon aktif, untuk mengurangi kadar merkuri pada air buangan,” katanya.
Selain mitigasi pencemaran, ia juga mendorong adanya perubahan perilaku masyarakat penambang dengan mengalihfungsikan lahan bekas pertambangan jadi lahan produktif yang aman. Seperti mengalihfungsikan lahan bekas pertambangan dengan ditanami kopi, pepaya, atau rempah-rempah. Pemberdayaan ini rencananya akan dilakukan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan dengan menanam tanaman di bawah tegakan selama tidak mengganggu tanaman inti di lahan Perhutani.
Menurut dia, penindakan hukum harus diikuti dengan solusi ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. ”Semua stakeholder diharapkan memberikan edukasi kepada para penambang,” ucapnya.***