-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pascatutup Tambang Emas Ilegal, Tasikmalaya Fokus Mitigasi Cemaran Merkuri di Lahan Pertanian

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-15T23:00:38Z
KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Setelah puluhan lubang ga­lian emas ilegal di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ditutup paksa oleh aparat gabungan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini fokus melakukan langkah mitigasi untuk me­mastikan lahan pertanian dan produk pangan masyarakat tetap aman dari cemar­an merkuri.

Kepala Dinas Pertanian, Ke­tahanan Pangan, dan Per­ikanan (Distan KP2)  Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin menyatakan, akibat aktivitas pertam­bang­an emas tanpa izin (PETI) yang seringkali meng­gunakan mer­­kuri, maka semua pihak harus mencari solusi atas dampak lingkungan. Pihak­nya kini berfokus pada pe­ngelolaan sumber air, perbaikan tanah, dan penga­was­an produk pertanian.

”Untuk mencegah merkuri masuk ke rantai makanan akibat air sungai yang tercemar, kami akan berfokus pada perbaikan sistem irigasi agar petani tidak menggunakan air dari sungai yang ter­kontaminasi berat,” ujar Ta­tang, Jumat 14 November 2025.

Langkah konkret yang di­siapkan, kata dia, yaitu mengatur dan memodifikasi sistem irigasi untuk menghindari penggunaan air langsung dari sungai yang ter­kontaminasi, terutama pada masa kritis pertumbuhan tanaman. Kemudian, membe­ri­kan edukasi dan pelatihan kepada petani mengenai risiko pencemaran merkuri, serta cara mengidentifikasi sumber pencemar.

”Petani juga akan didorong menggunakan teknik penyaringan sederhana, seperti penggunaan karbon aktif, untuk mengurangi kadar merkuri pada air buangan,” katanya.

Selain mitigasi pencemaran, ia juga mendorong ada­nya perubahan perilaku ma­syarakat penambang dengan mengalihfungsikan lahan bekas pertambangan jadi lahan produktif yang aman. Seperti menga­lih­fung­sikan lahan bekas pertambangan dengan ditanami kopi, pepaya, atau rempah-rempah. Pemberda­ya­an ini renca­nanya akan dilakukan mela­lui Lembaga Masyarakat Desa Hutan dengan menanam tanaman di ba­wah tegakan selama tidak mengganggu tanaman inti di lahan Perhutani.

Menurut dia, pe­nin­dakan hu­kum ha­rus dii­kuti dengan solusi eko­nomi dan ling­kung­­an yang berkelanjutan. ”Semua stake­holder di­ha­rap­kan memberikan edu­­kasi kepada para penambang,” ucapnya.***

×
Berita Terbaru Update