- Kesiap-siagaan menghadapi bencana di Kota Batu semakin presisi. Seiring langkah Polres Batu menyiapkan satuan Pamapta untuk membantu menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan pihaknya sengaja membentuk satuan Pamapta untuk membantu menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Kata dia, Pamapta merupakan langkah konkret Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di tingkat wilayah.
“Pamapta kami siapkan sebagai garda terdepan yang mampu bergerak cepat dalam situasi darurat, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Andi Yudha
Lata dia, pembentukan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan tersebut menata ulang struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.
Andi Yudha menjelaskan, istilah Pamapta sejatinya bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju pelayanan yang lebih profesional.
Pamapta memiliki lima fungsi utama: pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi bantuan dan pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, penyediaan informasi publik, serta registrasi dan pelaporan kegiatan.
Dalam konteks kebencanaan, satuan Pamapta akan berperan aktif bersama tim Inafis, Urkes, dan Samapta dalam memberikan pertolongan cepat bila terjadi bencana.
Selain itu, Polres Batu juga menjalin koordinasi lintas sektoral dengan BPBD, Dinkes, Kodim, BMKG, Tagana, komunitas lingkungan, dan relawan lainnya guna memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini potensi bencana.***