-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MPR RI Dorong Kebijakan Lintas Sektor untuk Capai Zero Dengue Death 2030

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T10:10:41Z

, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bersama Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue menggelar Dialog Kebijakan untuk memperkuat upaya nasional mencapai Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030 (Zero Dengue Death 2030).

Forum tersebut bertujuan membangun sistem pelaporan dan peringatan dini yang terintegrasi.

Dialog melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi profesi, sektor swasta, hingga masyarakat sipil.

Tujuannya menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pelaporan dengue di Indonesia.

Data terkini menunjukkan beban penyakit dengue di Indonesia terus meningkat.

BPJS Kesehatan mencatat 1.068.881 kasus dengue pada tahun 2024, dengan 98,7% atau 1.055.255 di antaranya adalah pasien rawat inap.

Klaim biaya perawatan juga melonjak, dari Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024.

Perbedaan angka signifikan antara data BPJS Kesehatan dan laporan Kementerian Kesehatan mengindikasikan beban dengue yang sebenarnya di masyarakat kemungkinan lebih besar dari yang tercatat.

Hal tersebut menunjukkan perlunya integrasi dan penguatan sistem pelaporan yang ada.

Selain itu, perubahan iklim, urbanisasi, dan mobilitas penduduk yang tinggi juga meningkatkan risiko penyebaran dengue.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memandang kasus dengue sebagai isu nasional yang membutuhkan kebijakan lintas sektor.

“Dengue bukan lagi sekadar masalah kesehatan masyarakat, tetapi cermin kesiapan sistem kita dalam melindungi rakyat. Kita perlu membangun satu data, satu arah, satu komitmen, agar setiap kematian akibat dengue tidak lagi dianggap wajar,” kata Lestari di kantor MPR RI, Jakarta, baru-baru ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan dalam memformulasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Dengue 2026-2030, sebagai lanjutan STRNAS Dengue 2021-2025.

Penyusunan RAN diketahui melibatkan lintas sektor, di antaranya BPJS Kesehatan, Akademisi, KOBAR, WHO dan pemangku kepentingan lain,

Dia mendorong agar proses finalisasi dapat dipercepat dan diperkuat dengan landasan hukum yang setingkat peraturan presiden.

"Memastikan kemajuan teknologi dan inovasi ikut dipertimbangkan dalam pendekatan surveilans dan pencatatan, intervensi promotif–preventif termasuk vaksinasi, serta pendekatan treatment yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum KOBAR Lawan Dengue, Suir Syam mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan policy brief, yang mencatat ada sekitar 257 ribu kasus kasus dengue tahun 2024 di Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, data rawat inap karena kasus dengue di BPJS Kesehatan, tercatat berkisar sejuta pada tahun yang sama.

Ketimpangan data menunjukkan adanya under reporting tentang beban riil dengue.

Menanggapi hal itu, Suir Syam menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor yang lebih intensif.

Dia menyatakan pihaknya akan membantu memastikan kebijakan dan inovasi yang lahir benar-benar berdampak dan berkelanjutan.

"Bersama, kita menapaki jalan menuju Zero Dengue Death 2030 dengan komitmen yang nyata, bukan sekadar seruan," tutup Suir Syam. (mcr31/jpnn)

×
Berita Terbaru Update