-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mayoritas Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank

Rabu, 05 November 2025 | November 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T10:20:45Z

SUMENEP, – Mayoritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur belum siap mengajukan pinjaman modal ke bank-bank milik negara atau Himbara.

Sebab, sebagian besar koperasi belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dua dokumen utama yang menjadi syarat pengajuan pinjaman ke perbankan.

Pendamping koperasi desa, Vanyta, mengatakan, saat ini pengurusan legalitas sedang dikebut agar semua koperasi bisa memenuhi syarat administrasi.

Targetnya, semua kelengkapan seperti NIB dan NPWP rampung dalam bulan ini. Dengan begitu, koperasi bisa segera mengajukan pinjaman dan memulai unit usaha di desa masing-masing.

"Masih proses itu, bulan ini targetnya bisa selesai," kata Vanyta kepada , Kamis (6/11/2025).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli membenarkan bahwa hingga kini belum ada koperasi yang mengajukan pinjaman ke bank Himbara.

Ramli menyebut, pengurus koperasi masih fokus melengkapi legalitas usaha.

“Sebenarnya pinjaman ke bank Himbara tidak wajib. Tapi dalam sebulan ini, akan diurai problem dan dinamika di lapangan agar ada progres,” kata Ramli.

Untuk mempercepat proses itu, pemerintah daerah bersama provinsi menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi Merah Putih.

Kegiatan ini diikuti ketua dan bendahara koperasi dari 334 desa, dengan total sekitar 600 peserta.

“Setiap pengurus koperasi Merah Putih, kita latih selama tiga hari, termasuk di kepulauan,” ucap Ramli.

"Yang ikut serta dua orang dari internal pengurus, ketua dan bendahara," kata Ramli lagi.

Menurutnya, pelatihan ini juga dimanfaatkan untuk menuntaskan perizinan dan pembukaan rekening.

“Harapannya di momen pelatihan ini semuanya bisa selesai, baik perizinan, rekening, maupun rencana pinjaman modal,” kata dia.

Selain itu, bimtek membahas dasar pengetahuan koperasi, penyusunan proposal, proses bisnis, dan finalisasi perizinan hingga akses perbankan.

×
Berita Terbaru Update