JAKARTA KOTA - Komedian sekaligus presenter Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas materi stand up comedy miliknya pada tahun 2013 yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
Melalui pernyataan di Instagram miliknya, Pandji mengaku siap bertanggung jawab dan menjalani dua jalur hukum, yakni hukum negara dan hukum adat.
Ia menegaskan kesiapannya untuk datang langsung ke Toraja demi menyelesaikan permasalahan ini dengan cara terhormat.
Pandji menjelaskan bahwa ia telah berbicara dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), terkait langkah penyelesaian secara adat.
“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja,” ujarnya.
Rukka juga disebut siap menjadi fasilitator untuk mempertemukan Pandji dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Pandji menyatakan akan berupaya hadir secara langsung untuk menjalani proses tersebut.
Selain melalui jalur adat, Pandji juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum negara sesuai laporan kepolisian yang telah diajukan oleh pihak tertentu.
“Apabila secara waktu atau situasi tidak memungkinkan untuk ke Toraja, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tambahnya.
Komedian berusia 46 tahun itu berharap langkah ini dapat menjadi bentuk tanggung jawab dirinya.
***