-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenag Banyumas Fasilitasi Mediasi Guru MTs dan Yayasan An Najah Rancamaya, Belum Capai Kesepakatan

Senin, 03 November 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T07:40:01Z
PR JATENG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas memfasilitasi mediasi antara dua guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) An Najah Rancamaya dengan pihak Yayasan An Najah, Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Mediasi berjalan kondusif, tetapi memang belum ada kesepakatan final antara kedua pihak,” jelas Djoko.

Kasus ini mencuat setelah dua guru MTs An Najah Rancamaya, Siti Nur Hikmah dan Afidatul Mutmainah, diberhentikan secara sepihak oleh pihak yayasan.

Keduanya kemudian meminta klarifikasi dan pemulihan nama baik melalui pendampingan hukum.

Kemenag Banyumas menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap memfasilitasi hingga ditemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Mediasi kedua belah pihak yang diliput sejumah media itu sempat menanyakan kepada kuasa hukum Yayasan terkait pernyataan Ketua yang saat dikonfirmasi pertama kali usai kedua guru melaporkan ke klinik hukum Peradi SAI Purwokerto.

Ketua Yayasan diduga menyampaikan hal yang kurang mengenakan awak media soal klarifikasi aduan kedua guru itu.

"Ini mau cari berita apa mau cari uang, kemudian kalau mau konfirmasi harus ada surat tugas dibawa dicap dan datang ke sini," kata suara rekaman yang diduga Ketua Yayasan itu.

Menanggapi pertanyaan awak media itu, Kuasa hukum Arif Rahman, SH belum mengetahui mengenai hal itu.

"Silahkan tanyakan langsung ke yang bersangkutan," jawab Arif Rahman, SH.

Hingga berita ini diturunkan, Kemenag Banyumas berharap kedua belah pihak menahan diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.***

×
Berita Terbaru Update