OKE FLORES.COM - Bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, kini saatnya mengambil langkah penting dalam karier profesional. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi membuka pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi guru yang telah memenuhi syarat, namun hingga kini belum pernah mengikuti sertifikasi pendidik. Namun, perlu dicatat pendaftaran hanya berlangsung hingga 15 November 2025.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bertujuan mencetak pendidik profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengakuan resmi sebagai guru bersertifikat. Kali ini, pemerintah menargetkan guru-guru aktif yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Melalui program ini, peserta akan menjalani tiga tahapan utama:
1. Seleksi administrasi,
2. Proses pembelajaran di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)
3. Uji kompetensi akhir untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 8 Oktober 2025, berikut jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025:
1. Pendaftaran & Seleksi Administrasi: 9 Oktober – 15 November 2025
2. Unggah Berkas & Verifikasi Ijazah (Info GTK): Paling lambat 8 November 2025
3. Pengambilan Data dari SIMPKB: 15 November 2025
Artinya, para guru hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan semua tahapan administrasi secara daring.
Panduan Lengkap Cara Daftar PPG Guru Tertentu 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran resmi yang dapat diikuti melalui portal ppg.kemendikdasmen.go.id:
- Buka laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Login SIMPKB” dan masukkan ID serta password akun SIMPKB.
- Cek validasi NIK. Jika data belum valid, segera perbaiki melalui Info GTK.
- Pastikan seluruh persyaratan telah berstatus centang hijau sebelum lanjut.
- Lengkapi biodata dan data tambahan, lalu klik “Simpan”.
- Setelah ijazah diverifikasi, pilih bidang studi PPG sesuai kualifikasi.
- Klik “Ajukan Pendaftaran”, kemudian konfirmasi pernyataan kesediaan.
- Pantau akun SIMPKB secara berkala untuk mengetahui hasil seleksi dan tahap berikutnya.
Semua proses dilakukan secara daring, sehingga peserta wajib memastikan koneksi stabil dan dokumen digital yang diunggah sudah lengkap serta sesuai format.***