-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teken MoU Bersama Menteri PU dan Menag, Mendagri Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pendidikan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T02:21:04Z

OKE FLORES.COM - Komitmen pemerintah terhadap penguatan pendidikan pesantren kembali ditegaskan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Heritage, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Selasa 14 Oktober 2025 itu turut disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar. Kerja sama ini berfokus pada sinergi pembangunan infrastruktur pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa pesantren merupakan sokoguru pendidikan tradisional Indonesia yang berperan besar dalam pembentukan karakter bangsa. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa lingkungan belajar di pesantren aman, layak, dan sesuai standar bangunan pendidikan.

“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo menjadi wake-up call bagi kita semua. Ini saatnya memastikan infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,”

ujar Mendagri dengan tegas.

Ia mengingatkan, kelayakan infrastruktur bangunan, termasuk pendidikan pesantren, sejatinya telah diatur dalam beberapa regulasi. Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya setiap pembangunan baik gedung baru maupun renovasi mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keselamatan. Masyarakat, termasuk pengelola pesantren, kini dapat mengurus izin tersebut dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersedia di berbagai daerah.

“Dengan sistem one roof di MPP, penerbitan PBG bisa dilakukan lebih cepat dan transparan,” jelasnya.

Tidak hanya berhenti pada penerbitan izin, Mendagri juga menekankan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mengawasi pembangunan gedung pesantren dan madrasah. Pengawasan mencakup pengecekan kelayakan struktur, perencanaan teknis, hingga penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Tujuan pengawasan bukan untuk menghambat proses pendidikan, melainkan memastikan infrastruktur pesantren benar-benar aman dan layak digunakan,”

tegas Tito.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemda untuk terus berperan aktif mendukung kemajuan pesantren, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun fasilitas pendidikan. Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan pihak terkait yang telah menginisiasi sinergi lintas kementerian tersebut.

“Kami siap menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dan menyampaikannya ke seluruh daerah,” kata Mendagri menutup sambutannya.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat terkait lainnya.***

×
Berita Terbaru Update