Laporan Wartawan , Rahmat Hidayat
, BOGOR BARAT - Stiker dilarang ngamen di angkot Kota Bogor masih terpasang.
Sopir mengatakan pengamen kini takut atau was-was untuk ngamen di dalam angkot.
Pantauan , Selasa (21/10/2025) di angkot trayek 02 jurusan Sukasari-Bubulak, stiker ini berwarna hijau dengan tulisan ‘Dilarang Ngamen di Angkot’.
Stiker ini ditempel di pintu angkot. Ada tulisan DPC Organda Kota Bogor juga di stiker ini.
Di stiker juga terdapat logo gitar dicoret yang menandakan pengamen tidak boleh masuk angkot.
“Ya setelah ditempel stiker aja. Pengamen jarang masuk ke angkot saya. Mungkin takut atau gimana. Terus saya tanya juga ke beberapa pengamen, katanya emang was-was,” kata sopir 02 saat berbincang dengan di dalam angkot.
Ia sebetulnya tidak memermasalahkan ketika ada pengamen di dalam angkotnya.
“Kalau saya pribadi sebetulnya gak masalah sama sekali. Sama-sama cari uang,” ujarnya.
Namun, ia memberikan syarat untuk pengamen.
Pengamen harus tidak memaksa kepada penumpangnyq untuk memberikan sejumlah uang.
“Asalkan gak maksa aja. Ngamennya yang biasa aja gitu. Jadi, kalau penumpang saya udah gak ngasih uang ya turun aja,” ujarnya.
Sementara itu, diketahui sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor memasang stiker ‘Dilarang Ngamen di Angkot’, Senin (4/8/2025).
Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana mengatakan, pemasangan stiker ini berdasarkan banyaknya aduan masyarakat.
Mereka resah dengan kehadiran pengamen yang mengamen di dalam angkot.
Masyarakat mengadu melalui media sosial Pemkot, sampai ke Dishub.
“Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini," kata Sunaryana kepada wartawan usai menempelkan stikerdi angkot wilayah Sukasari.
Sunaryana melanjutkan, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di kawasan Sukasari.
Organda menargetkan seluruh trayek angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker serupa dalam beberapa hari ke depan, termasuk di sekitar Pasar Jambu Dua.
Angkot diharapkan tidak menjadi tempat pengamen untuk mencari uang.
"Ini adalah transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.