-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi NIK TIDAK VALID Dukcapil (Segera Verval PTK) Info GTK Pencairan TPG Triwulan 3 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-14T08:45:46Z
PORTAL SULUT - Berikut ini solusi Dukcapil (Segera Verval PTK) di Info GTK pada pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025.

Sejumlah guru mengeluhkan muncul kode 02 atau Belum Memenuhi Syarat karena NIK tidak valid.

"Selamat pagi bapak ibu guru. Klw seperti ini apakah kita harus ke disdukcapil? Terus klw harus ke disdukcapil kita disana hanya minta proses validasi atau bagaimana?

Mohon info ya bapak ibu yg mgkn mengalami kendala yg sama," tulis salah satu guru.

Dikrtahui pada catatan masalah muncul keterangan validitas data: Dukcapil (Segera Verval PTK)

Lantas apa yang harus dilakukan?

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Berikut ini penyebab NIK tidak valid?

– Kesalahan dalam proses pencatatan, sehingga menyebabkan NIK dan Kartu Keluarga (KK) tidak valid; dan

– Masalah pada sistem di database milik Dukcapil;

- Nama Ibu Kandung Berbeda.

Solusi Dukcapil (Segera Verval PTK)

Bagaimana cara mengurus NIK yang tidak valid di Dukcapil?

1. Jika karena Nama ibu kandung berbeda maka minta operator ubah NIK di Verval PTK.

Biasanya kendala nama ibu kandung di kartu keluarga beda dengan nama ibu kandung di KK ortu dulu.

2. Lewat WhatsApp

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Dukcapil di 0811-800-5373.

Mereka dapat mengirimkan format pesan ketika melapor NIK tidak terdaftar di Dukcapil sebagai berikut:

#NIK (16 digit)

#Nama lengkap

#Nomor KK (16 digit)

#Nomor telepon

#Alamat email

#Masalah

Pesan tersebut dapat dikirimkan pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan layanan ini tidak dikenakan biaya.

3. Melalui call center

Berikut cara mengurus NIK tidak valid lewat Halo Dukcapil:

– Telepon 1500-537;

– Sampaikan permasalahan;

– Verifikasi data pelapor seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIK, dan Kartu Keluarga (KK); dan

– Dukcapil akan memproses laporan Anda.

Ini caranya:

– Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id;

– Ketik subjek email ‘Mengatasi NIK Tidak Terdaftar’;

– Ketik nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, dan nomor kontak yang bisa dihubungi di badan email; dan

– Dukcapil akan memproses laporan Anda.

4. Melalui media sosial

Dukcapil juga memberi layanan melalui media sosial, seperti ‘Halo Dukcapil’ (Facebook_, @ccdukcapil (X), dan @Kemendagri (Instagram). Berikut caranya:

– Kirim pesan melalui salah satu media sosial yang diinginkan;

– Tulis pesan berupa keluhan NIK tidak terdaftar; dan

– Dukcapil akan memproses laporan Anda.

5. Langsung ke kantor Disdukcapil.

6. Segera hubungi Operator sekolah untuk melakukan verval PTK cocokkan data Dapodik dengan KK.

Selamat mencoba.***

×
Berita Terbaru Update