-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Purbaya Pelototi Data Tapera, Cek Pemohon KPR yang Terhambat SLIK OJK

Selasa, 21 Oktober 2025 | Oktober 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T09:40:06Z

, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa jumlah pemohon kredit perumahan rakyat (KPR) yang terhambat karena masuk daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) tidak mencapai ratusan ribu orang.

Sekadar catatan, BP Tapera hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan laporan dari pengembang bahwa ada sekitar 110.000 calon nasabah KPR yang mengajukan pembiayaan namun terhambat karena masuk ke dalam daftar SLIK OJK.

Usai rapat dengan BP Tapera, Selasa (21/10/2025), Purbaya menyebut telah mendapatkan penjelasan soal 110.000 calon pembeli rumah yang memiliki tunggakan di bawah Rp1 juta sehingga masuk dalam daftar SLIK OJK. Dia mengaku awalnya menjanjikan untuk melakukan pemutihan terhadap daftar tersebut guna menghapus hambatan pembiayaan perumahan.

Namun demikian, Purbaya, yang kini otomatis juga menjabat sebagai Anggota Komite Tapera, mengungkap bahwa nyatanya jumlah calon nasabah KPR yang terhambat daftar pengawasan OJK itu tidak sampai 110.000 orang.

"Jadi saya simpulkan dari 110.000 itu paling yang bisa masuk 100 orang. Sepertinya, meng- clear -kan namanya dari SLIK tidak akan memecahkan masalah demand untuk perumahan yang dibuat Tapera sama Pak Ara," jelasnya kepada wartawan, dikutip Rabu (22/10/2025).

Purbaya menduga 110.000 orang yang terhambat mengajukan KPR bukan semata-mata karena SLIK saja. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut ada hal-hal lain yang turut memengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

"Yang [tunggakannya] di bawah Rp1 juta juga enggak sebanyak yang diklaim sebelumnya. Nanti Ketua Tapera akan diskusi lagi dengan pengembang untuk potensi demand yang masih belum dilayani saat ini," terangnya.

Dia menyebut perlu ada banyak pembeli rumah baru di sisa tiga bulan terakhir 2025. Selain untuk mendorong pembangunan perumahan lebih cepat, dia berharap hal itu bisa ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat lagi.

Sebelumnya, pada pertemuan dengan Purbaya, Selasa (14/10/2025), Menteri PKP Maruarar Sirait melaporkan kendala SLIK OJK itu ke Bendahara Negara. Laporan itu juga didapatkan dari BP Tapera, yang menemukan banyaknya calon nasabah KPR yang sulit mendapatkan pembiayaan karena masuk daftar OJK itu.

Ara, sapaannya, bahkan menyarankan agar ada pemutihan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dari SLIK OJK supaya mereka bisa turut mengakses pembiayaan perumahan.

"Kalau perlu saya usulkan bagaimana misalnya ada pemutihan buat rakyat kecil yang terkendala SLIK OJK sampai nilai berapa. Karena itu membantu rakyat, kemudian mereka bisa mendaftarkan kepada rumah subsidi, mengajukan kredit. Kalau itu enggak ada kan ya muter saja 'lingkaran setan' terus-terusan begini kan, enggak ada habisnya," terang Politisi Partai Gerindra itu.

×
Berita Terbaru Update