- Pengusaha kelapa sawit di Riau berinisial MT diperas oleh wanita kenalan online sebesar Rp1,6 miliar.
Kerugian miliaran tersebut akibat ulah ancaman wanita bernama Sisilia Hendriani, mahasiswi asal Kabupaten Kampar, Riau.
Korban merasa tertekan karena ancaman Sisilia hingga akhirnya mengirimkan uang miliaran tersebut.
Sisilia meraup Rp1,6 miliar itu hasil merayu korban untuk melakukan video call vulgar kemudian Sisilia diam-diam merekamnya.
Tak beraksi sendiri, Sisilia bersekongkol dengan kekasihnya yang bernama Syamsul Zekri, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Pekanbaru.
Aksi pemerasan Sisilia dan kekasihnya kini membuat keduanya harus mendekam di penjara.
Pemerasan adalah tindakan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu bisa berupa uang, barang, jasa, atau keuntungan lainnya dengan ancaman atau tekanan tertentu.
Dalam kasus Sisilia, ia mengancam dengan menyebarkan video korbannya.
Aksi licik Sisilia, awalnya kenalan online
Aksi licik pemerasan Sisilia bermula dari komunikasi lewat aplikasi online.
Kecantikan Sisilia membuat pengusaha itu tergoda. Saat percakapan semakin jauh, keduanya melakukan video call seks (VCS).
Sisilia terus memancing si pengusaha untuk melakukan hal-hal yang berbau seksual.
Namun, nahas bagi sang pengusaha ternyata, Sisilia Hendriani telah menjebaknya.
Syamsul, kekasih Sisilia kemudian beraksi melakukan pemerasan.
Korban yang ketakutan dengan terpaksa mengirimkan uang Rp1,6 miliar. Korban yang merasa diperas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Modus mahasiswi peras pengusaha kelapa sawit
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap kedua pelaku pada 10 Oktober 2025.
Keduanya kini meringkuk di tahanan dan dikenakan pasal pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah video call seks (VCS).
Dalam skenario yang telah dirancang, Sisilia melakukan panggilan video dengan MT.
Ternyata, selama VCS, pelaku merekam aktivitas pribadi korban selama panggilan berlangsung.
Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik dan keluarga korban jika tidak diberikan sejumlah uang.
Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.
“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) malam.
Uang perasan dibuat foya-foya dan kebutuhan pribadi
Menurut penyelidikan awal, aksi pemerasan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana.
Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan korban.
Sementara Syamsul bertindak sebagai pengatur strategi dan eksekutor ancaman.
Setelah video direkam, Syamsul mengirimkan pesan-pesan intimidatif kepada korban dan mengatur alur transfer uang.
Uang yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah pasangan tersebut.
Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.
Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Hati-hati saat menggunakan media sosial atau aplikasi online
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.
Modus VCS semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.
Polda Riau mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa, agar pelaku dapat segera ditindak dan dicegah melakukan kejahatan lebih lanjut.
Dikutip dari Kompas.com (19/7/2023), Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, pemerasan dengan modus video call WhatsApp sudah ada sejak 2019.
Motifnya pelaku merayu korban untuk bersedia melakukan video call seks, kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan.
"Pada modus saat ini pelaku langsung memamerkan alat kelamin pada saat video call tersambung," ujar Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Artikel sebelumnya telah tayang di Tribun Manado
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews