-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menuju Sunset Era Industri Padat Karya, Lapangan Kerja Kian Terkikis

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T12:45:40Z

, JAKARTA - Tren pergeseran sektor industri padat karya ke sektor padat modal membuat penciptaan lapangan kerja formal berkurang.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri padat karya, seperti tekstil dan garmen, cenderung melemah. Riset IFG Progress, lembaga think tank Indonesia Financial Group (IFG), menyebut bahwa penurunan kapasitas produksi, PHK massal, serta meningkatnya tekanan serbuan barang impor, mengindikasikan industri tekstil semakin dekat dengan fase sunset industry .

Sejalan dengan pelemahan tersebut, penyerapan tenaga kerja dari manufaktur yang selama ini ditopang dari sektor padat karya makin berkurang.

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melaporkan pada 2020–2022, elastisitas tenaga kerja formal menunjukkan setiap 1% kenaikan output manufaktur mampu menciptakan 1,77% lapangan kerja formal. Namun pada 2023–2024, angkanya turun drastis menjadi 0,58%. Sementara itu, untuk tenaga kerja informal, elastisitasnya turun dari 1,89% menjadi hanya 0,06%.

Peneliti LPEM FEB UI Arshintya Damayati mengatakan, manufaktur kini tak lagi mengungkit serapan tenaga kerja, baik itu pekerja formal maupun informal. Kini serapan tenaga kerja sektor jasa yang menjadi andalan pekerja informal.

“Jadi sebenarnya ya dari sini kelihatan ya sekarang ini manufaktur itu hanya menciptakan sebagian kecil lapangan kerja dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Arshintya dalam bincang-bincang FactoryHub Bisnis Indonesia, dikutip Senin (13/10/2025).

Dia mengungkap dua penyebab utama minimnya serapan tenaga kerja dari manufaktur yang selama ini merupakan sektor padat karya.

Pertama, terdapat kondisi mismatch keterampilan sumber daya manusia (SDM) dengan pengembangan industri. Tenaga kerja lokal disebut belum memiliki keahlian yang dibutuhkan industri manufaktur modern.

Kedua, perkembangan teknologi, khususnya otomatisasi dan AI yang membuat industri semakin padat modal, bukan padat karya.

Di samping itu, sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki justru melemah karena daya beli menurun, sementara sektor yang tumbuh adalah yang padat modal sehingga pertumbuhan output tidak banyak menciptakan pekerjaan baru.

Dalam jangka pendek, manufaktur padat karya tetap menjadi quick wins untuk menyerap tenaga kerja, apalagi dengan adanya bonus demografi. Namun, dia menilai industri juga harus bersiap menghadapi pergeseran menuju manufaktur berteknologi tinggi.

“ Quick wins -nya memang kalau menurut saya tetap sih kita mungkin dalam 5-10 tahun ke depan itu masih sangat perlu industri padat karya, kita masih harus menyerap tenaga kerja terutama dengan adanya bonus demografi,” jelasnya.

Untuk itu, Arshintya menilai program reskilling dan upskilling harus disiapkan sejak sekarang. Tanpa langkah tersebut, jutaan pekerja di sektor padat karya berisiko kehilangan mata pencaharian ketika transisi terjadi.

Di sisi lain, dia melihat Vietnam dapat menjadi contoh baik. Pasalnya, negara tersebut beralih dari industri garmen ke elektronik dan otomotif dengan menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan kemitraan industri. Alhasil, transisi tidak menimbulkan lonjakan pengangguran.

Lebih lanjut, Arshintya juga menyoroti kondisi makro yang menunjukkan kuartal I/2025, pertumbuhan industri manufaktur tercatat 4,55%. Angka itu positif, namun masih lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 4,89%.

Dari sisi kontribusi, pada era 1980–1990-an, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia mencapai 32% dan menyerap jutaan tenaga kerja dari sektor pertanian menuju pekerjaan formal.

“Dulu kontribusi manufaktur 32% terhadap PDB, sekarang hanya 18%–19%, sementara negara lain masih di atas 20%. Itu saja sudah menjadi sinyal bahaya,” tambahnya.

Dalam RPJPN 2025–2045, pemerintah juga menegaskan bahwa manufaktur harus tetap menjadi mesin pertumbuhan. Target kontribusinya mencapai 28% pada 2045, padahal saat ini masih di kisaran 18%–19% atau level terendah sejak 1990-an.

Sebagai pembanding, negara lain seperti China, Vietnam, dan Malaysia masih menjaga kontribusi manufaktur di kisaran 20%–29%. Misalnya, Tiongkok 27%–29%, Vietnam 25%, dan Malaysia 22%.

“Idealnya, kontribusi manufaktur Indonesia dijaga di kisaran 20%—25% dari PDB agar target 2045 tidak terlalu jauh,” terangnya.

Data-data tersebut yang membuat sinyal deindustrialisasi dini makin nyata. Arshintya pun membenarkan adanya kondisi ini.

“Menurut saya, iya. Kita memang mengalami deindustrialisasi dini. Secara teori, perekonomian idealnya bergerak dari pertanian, ke manufaktur, lalu ke jasa. Tapi kita bergeser ke jasa sebelum sektor manufaktur mencapai kematangan,” tuturnya.

Dia melihat masalah yang terjadi saat ini, di mana jasa yang tumbuh di Indonesia banyak yang bersifat informal, bukan jasa modern yang mendukung industri sehingga membuat perekonomian rentan.

“Kalau pun kita ingin beralih ke sektor jasa, seharusnya yang dikembangkan adalah jasa-jasa yang menopang manufaktur, seperti logistik berbasis digital, supply chain management, quality assurance, sertifikasi, R&D, desain, hingga after sales service,” terangnya.

Dengan begitu, sektor jasa bisa menjadi formal dan sekaligus memperkuat manufaktur. Dalam konteks rantai nilai global, manufaktur kini berada di tengah smile curve, di mana nilai tambah tertinggi justru ada di ujungnya, R&D dan desain di hulu, serta pemasaran dan layanan di hilir.

“Artinya, bukan berarti kita meninggalkan manufaktur, tapi justru memperkuatnya dengan naik ke ujung-ujung kurva, melalui inovasi, desain, riset, logistik, dan jasa pendukung lainnya. Dengan begitu, manufaktur tetap menjadi sokoguru perekonomian nasional,” tuturnya.

,

Berimbas ke Penerimaan Negara

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai meningkatnya proporsi pekerja informal di sektor manufaktur berpotensi menekan kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan pajak negara. Hal ini mengingat manufaktur selama ini menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan fiskal.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa tren informalitas tenaga kerja di sektor manufaktur kian mengkhawatirkan.

“Banyak tenaga kerja yang mengalami layoff saat deindustrialisasi tidak langsung menganggur, tetapi bergeser menjadi pekerja setengah menganggur atau membantu bisnis keluarga. Secara statistik, mereka masuk kategori pekerja informal,” kata Andry kepada Bisnis .

Menurutnya, pergeseran ini menciptakan tantangan struktural bagi perekonomian industri seperti dari sisi pendapatan negara. Di satu sisi, sektor manufaktur masih menjadi andalan penerimaan pajak.

Fakta itu tercermin dari realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang selalu menjadi tertinggi dari jenis pajak lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, deindustrialisasi turut meningkatkan pekerja informal yang otomatis mengurangi basis pajak yang dapat dipungut negara. Misalnya, terdapat penurunan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi (WP OP) pada tahun ini sebesar 159.539 (-1,21%) dibandingkan tahun lalu.

Pada saat yang sama, data Sakernas BPS menunjukkan jumlah pengangguran meningkat 83.000 orang atau naik 1,11% dari Februari 2024 ke Februari 2025. Selain itu, terjadi peningkatan pekerja informal dari 59,17% pada Februari 2024 menjadi 59,4% pada Februari 2025.

“Ketika deindustrialisasi terjadi, sumbangsih penerimaan perpajakan dari sektor manufaktur jelas tidak optimal,” jelas Andry.

Indef juga menyoroti kondisi industri padat karya yang sedang terseok-seok, terutama di sektor tekstil dan pakaian jadi serta sebagian subsektor makanan dan minuman. Banyak pekerja di sektor-sektor tersebut yang kini berstatus informal sehingga kualitas lapangan kerja semakin menurun.

Ke depan, Andry menilai perlu langkah formalisasi tenaga kerja sekaligus reformasi struktur industri agar daya saing manufaktur kembali menguat. Artinya, bukan hanya mengubah nomenklatur status pekerja namun ada perbaikan mendasar pada struktur industri.

Dia menambahkan bahwa akar masalah informalitas tenaga kerja juga berawal dari ketidaksesuaian antara sektor pendidikan dan kebutuhan industri.

“Banyak tenaga kerja yang masuk ke industri manufaktur tidak memiliki keahlian yang sesuai, sehingga mereka cenderung masuk ke sektor informal,” kata Andry.

Indef pun mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk lebih serius membangun sinergi antara dunia pendidikan, pelatihan vokasi, dan kebutuhan industri agar transformasi ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan pemulihan sektor manufaktur.

×
Berita Terbaru Update