Hal itu disampaikan Hanif saat beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyadi serta tiga belas pelaku usaha dan KSO yang terkena dampak di Kantor Kementerian LH, Sabtu 18 Oktober 2025.
Dalam audiensi itu, Hanif berjanji akan segera mencabut sanksi yang telah diberikan demi masyarakat Kabupaten Bogor.
Hanif juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi kebijakan kementerian yang menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
”Meski begitu, kami (KLH) akan tetap menjalankan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan,” kata Hanif yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Sementara itu, Anggota DPR Mulyadi menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri LH yang telah memberikan ruang dialog kepada pelaku ekowisata di kawasan Puncak Bogor.
Menurut Mulyadi yang sejak awal mengawal persoalan ini mengatakan, audiensi ini menjadi ruang diskusi sekaligus pembinaan, sehingga pelaku ekowisata bisa menjalankan usahnya sesuai regulasi KLH.
”Terpenting, masyarakat Bogor selatan bisa mendapatkan ketenangan dan kepastian atas lapangan pekerjaan yang sempat terhenti,” kata Mulyadi kepada ”PR”.
Ia berharap, pencabutan sanksi ini membuat iklim investasi, khususnya sektor wisata bisa kembali menggeliat dan menggerakkan multilevel effeck terhadap perputaran roda ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat.
Mulyadi juga menekankan, kolaborasi pengusaha, pemerintah, masyarakat, termasuk pegiat lingkungan, bisa menjadi jalan tengah untuk menjaga alam puncak tanpa harus menutup sumber ekonomi warga dan dampak sosial lainnya.***