KEBUMEN TALK - Informasi Jadwal Samsat Keliling Kebumen di awal pekan ini sangat dinantikan oleh masyarakat yang ingin menuntaskan kewajiban pajak tahunan kendaraan.
Layanan ini adalah solusi cepat dan efisien, memungkinkan Anda membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus mengunjungi kantor Samsat induk.
Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, layanan Samsat Keliling telah disiapkan untuk menjangkau warga di dua lokasi strategis.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan status pajak kendaraan Anda selalu terbarui dan menghindari denda keterlambatan.
Pastikan Anda mencatat lokasi dan jam operasional di bawah ini agar proses pembayaran berjalan lancar.
Samsat Keliling Kebumen Hari Ini
Layanan keliling pada hari Senin beroperasi dengan jam normal dan menjangkau wilayah timur Kabupaten Kebumen:
| Lokasi Pelayanan | Alamat Utama | Jam Operasional |
| Mapolsek Prembun | (Wilayah Prembun dan sekitarnya) | 08.30 – 13.00 WIB |
| Kantor Kecamatan Puring | (Wilayah Puring dan sekitarnya) | 08.30 – 13.00 WIB |
Jangan lupa membawa STNK dan KTP/SIM asli serta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan (pengesahan STNK tahunan).
Jadwal Lengkap 1 Minggu ke Depan
Jika Anda berhalangan hadir hari ini, Anda bisa menandai lokasi dan tanggal terdekat dari rumah Anda dalam jadwal Samsat Keliling Kebumen untuk minggu ini:
Selasa (28/10): 08.30 - 13.00 WIB
- Kantor Kecamatan Kutowinangun
- Kantor Kecamatan Adimulyo
Rabu (29/10): 08.30 - 13.00 WIB
- Kantor Kecamatan Petanahan
- Kantor Kecamatan Mirit
Kamis (30/10): 08.30 - 13.00 WIB
- Kantor Kecamatan Ambal
- Kantor Kecamatan Kuwarasan
Jum'at (31/10): 08.30 - 11.00 WIB
- Kantor Kecamatan Klirong
- Kantor Kecamatan Sruweng
Sabtu (01/11): 08.30 - 11.00 WIB (Waktu Lebih Singkat!)
- Toserba Jadi Baru
- Kantor Kecamatan Alian
Minggu (02/11): 06.00 - 09.00 WIB (Sambil CFD)
- Car Free Day Alun-Alun Kebumen
Ada Juga Samsat Malam Lho!
Selain layanan keliling, Anda yang sibuk di siang hari tetap bisa membayar pajak di malam hari di Kantor Induk Samsat Kebumen (Senin-Sabtu, pukul 18.30 - 21.00 WIB).
Dengan berbagai kemudahan ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda kewajiban pajak kendaraan Anda.
Penuhi segera di lokasi Samsat Keliling terdekat!
***