KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya telah menangkap sembilan orang pelaku penculikan , penyekapan, dan penganiayaan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sepasang suami istri beserta dua orang rekannya menjadi korban dalam peristiwa ini.
Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Kadek Dwi mengklaim, para pelaku baru pertama kali ini melakukan kejahatan ini. "Baru perkara ini (pertama kali)," kata Kadek dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Kadek menuturkan, kejadian ini bermula dari pelaku utama berinisial MAM. Ketika itu, MAM mengaku sedang kesulitan mencari mobilnya yang entah kemana setelah dijual ke N dengan cara overkredit.
MAM kemudian meminta bantuan kepada para pelaku lainnya. "Pelaku lainnya banyak yang tidak tahu-menahu (masalahnya), cuma ikut-ikutan, jadi tidak menyangka (ada penculikan dan penyekapan)" tutur Kadek.
Menurut Kadek, MAM saat itu merasa kesal dengan N karena tiba-tiba hilang setelah menerima overkredit mobil dari MAM. N baru membayar biaya overkredit sebesar Rp 75 juta dan masih berutang kurang lebih Rp 400 juta.
Setelah itu, MAM kemudian menculik N dan menyekapnya kurang lebih tiga minggu. Selama disekap, N diinterogasi oleh MAM. "Baru dia mengaku tidak bisa bayar dan mengaku sudah menjual mobil itu ke I," ucap Kadek.
MAM kemudian memutuskan untuk juga menculik paksa I demi mengetahui keberadaan mobilnya. N ketika itu ditugaskan untuk memancing I untuk bertemu di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketika itu, I yang datang bersama istrinya DJ serta dua rekannya NA dan AAM tiba-tiba diculik. Mereka lalu dibawa oleh N bersama beberapa tersangka lainnya ke rumah milik tersangka MA dan disekap selama beberapa hari lamanya.
Kepolisian telah menangkap sembilan orang yang menjadi pelaku aksi penculikan dan penyekapan ini. Mereka adalah MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, dan MA (39 tahun).
Peristiwa penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, ketiga pria yang menjadi korban penyiksaan duduk berbaris di sebuah ruangan.
Ketiga korban tersebut terlihat saling mengoleskan balsem di punggung mereka yang dipenuhi luka diduga akibat bekas penganiyaan. Sementara itu, terlihat dua orang yang mengawasi para korban dengan menenteng benda seperti rotan.