– Pemerintah memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga kelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu, sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.
“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Minggu (19/10/2025).
Eniya juga memastikan pemerintah akan berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.
Rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Lawu sejatinya pernah diajukan sejak tahun 2018. Namun setelah melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus dari daftar WKP pada 2023.
Sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemkab Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS). Dari hasil diskusi itu, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Pemerintah menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan di Jenawi hanya berupa Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), bukan eksplorasi atau pengeboran langsung. Survei ini akan dilakukan melalui kajian geosains, yakni penelitian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi tidak termasuk dalam area survei.
Potensi panas bumi di wilayah Jenawi sendiri diperkirakan mencapai 40 megawatt (MW), setara dengan kebutuhan listrik bagi lebih dari 40.000 rumah tangga.
“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran baru akan dilakukan setelah ada hasil kajian yang memastikan tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” jelas Eniya. “
Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa kegiatan PSPE belum akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan rampung.
Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” tutup Eniya.