-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FSPI Sebut Prabowo Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berkeadilan

Sabtu, 18 Oktober 2025 | Oktober 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-23T06:25:28Z

, JAKARTA - Koordinator Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zulhelmi Tanjung menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun terakhir telah menunjukkan arah baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

FSPI menilai capaian ini bukan sekadar hasil wacana politik, melainkan bukti nyata dari keberanian Presiden Prabowo menegakkan hukum dan memberantas mafia sumber daya alam yang selama ini merugikan negara.

“Kami melihat keseriusan Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan melalui langkah konkret, bukan sekadar narasi,” kata Zuhelmi di Jakarta, Sabtu (18/10).

Salah satu langkah penting, lanjutnya, adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurutnya, regulasi ini memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam memulihkan aset negara dari aktivitas perkebunan dan pertambangan ilegal.

Dia mengungkapkan hingga Oktober 2025, Satgas PKH tercatat telah menguasai kembali 3,325 juta hektare kawasan hutan dan lahan ilegal di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 674.178 hektare dikembalikan dari 245 perusahaan di 15 provinsi.

"Sebagian lahan, sekitar 1,5 juta hektare, kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk kegiatan produktif, sementara 81.793 hektare ditetapkan sebagai kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo," jelasnya.

Dia menyebutkan nilai aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp150 triliun, dengan tambahan penerimaan dari pajak, kontrak kerja, dan escrow account sebesar Rp1,8 triliun.

“Ini bukan sekadar penertiban administratif, tetapi bagian dari agenda besar membersihkan ekonomi nasional dari mafia sumber daya alam,” tegas Zuhelmi.

FSPI juga mengapresiasi langkah pemerintah menindak kartel sawit, migas, dan tambang ilegal.

Mereka menilai kebijakan sangat strategis karena menutup kebocoran ekonomi nasional sekaligus memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam.

"Melalui sinergi antara Satgas PKH, yang didalamnya terdapat unsur TNI, Kejaksaan Agung, Polri, dan K/L teknis, pemerintah telah menutup ratusan tambang ilegal serta menertibkan ribuan hektare sawit tanpa izin," urainya.

Dia menjelaskan salah satu capaian menonjol yang lain ialah ketika pemerintah berhasil menguasai kembali 321 hektare tambang ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, termasuk milik entitas besar seperti PT Weda Bay Nickel dan PT Tonia Mitra Sejahtera.

"Kejaksaan Agung pun mencatat penyitaan uang negara terbesar dalam sejarah, Rp11,88 triliun dari lima korporasi di bawah Wilmar Group dalam kasus ekspor CPO," tandasnya.

Dia menerangkan kasus tambang timah ilegal yang ditangani pemerintah menimbulkan potensi kerugian hingga Rp300 triliun dengan enam smelter ilegal dan aset senilai Rp1,45 triliun telah disita negara.

"Langkah ini penting agar kekayaan alam kita tidak lagi dikendalikan segelintir kelompok oligarki,” ujar Zuhelmi.

Ke depan, FSPI berharap arah kebijakan penegakan hukum di masa pemerintahan Prabowo tetap menonjolkan tiga prinsip utama, yakni tegas, adil, dan manusiawi.

"Penegakan hukum sejatinya tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa manfaat sumber daya alam benar-benar kembali kepada rakyat," kata Zulhelmi. (mcr8/jpnn)

×
Berita Terbaru Update