-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AS Batasi Impor Produk RI Imbas Udang & Cengkih Terpapar Radioaktif

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T13:15:36Z

, JAKARTA — Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pangan memastikan bahwa komoditas udang dan cengkih asal Indonesia tetap mendapat akses ekspor ke Amerika Serikat (AS) meski sebelumnya terindikasi terpapar Radioaktif Cesium-137.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan menjelaskan bahwa kebijakan Import Alert yang ditetapkan AS kepada Indonesia bukanlah pelarangan total. Melainkan, hanya sebatas pembatasan komoditas semata.

"Ini perlu saya tekankan import alert ini bukan pelarangan total. Jadi ini bukan pelarangan total terhadap seluruh produk udang dan bukan penghentian perdagangan," kata Bara dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko bidang Pangan, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Bara menjelaskan bahwa pembatasan ekspor bagi komoditas asal Indonesia itu dilakukan menggunakan skema sertifikasi bagi produk perusahaan yang masuk ke dalam daftar kuning ( yellow list ).

Sementara untuk perusahaan yang masuk dalam daftar merah ( red list ) proses ekspornya harus melalui tahapan pengajuan petisi verifikasi dan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi oleh FDA.

"Jadi intinya pasar AS tetap terbuka bagi udang dan cengkeh dari Indonesia asal memenuhi ketentuan tersebut," tambah Bara.

Sebelumnya, USFDA serta Bea Cukai AS mendeteksi adanya kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025. Penemuan ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.

Pada informasi terkini, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian rekomendasi impor scrap metal atau besi tua melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Selain itu, USFDA juga menemukan cemaran radioaktif yang sama pada produk cengkih Indonesia. Untuk diketahui, dalam laporan yang dipublikasikan FDA, paparan zat radioaktif Cs-137 terdeteksi pada cengkeh yang dikirimkan perusahaan PT Natural Java Spice ke California.

Atas temuan tersebut, FDA dikabarkan memblokir impor seluruh rempah-rempah dari PT Natural Java Spices (NJS). Di mana, perusahaan tersebut telah mengekspor sekitar 200.000 kilogram cengkih ke AS sepanjang tahun ini.

×
Berita Terbaru Update