, SORONG - Sebanyak 1.019 Ketua RT dan RW di Kota Sorong mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Riduan Gultom mengatakan, langkah ini bentuk perhatian sekaligus penghargaan peran RT/RW ujung tombak pelayanan masyarakat tingkat paling bawah.
“Mereka (ketua RT/RW) telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah kota (pemkot),” kata Riduan pada acara penyerahan bantuan modal usaha di Aula SMA Maranatha Remu, Kota Sorong, Rabu (22/10/2025).
Perlindungan sosial diberikan, jika RT/RW mengalami risiko kerja, seperti kecelakaan maupun meninggal dunia.
Pemkot Sorong juga memberikan insentif rutin kepada RT dan RW.
“Memang jumlahnya tidak besar, tetapi ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kerja keras RT dan RW,” ujar Riduan.
“Kami terus berkoordinasi lintas perangkat daerah agar program pemberdayaan masyarakat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi warga.” (/Ismail saleh)