, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, Kamis (21/8/2025).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi sertifikat elektronik kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bagus Susetyo menegaskan bahwa pergantian pimpinan di BPN tidak akan memengaruhi kualitas layanan pertanahan. Saat ini, jabatan Kepala Kantor BPN Balikpapan telah resmi dijabat oleh Subur.
Menurut Bagus, siapapun yang memimpin BPN, prinsip dasarnya tetap sama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemkot Balikpapan dan BPN terus berjalan baik, terutama terkait pengadaan tanah untuk kebutuhan strategis kota.
"Kami hanya menyambung sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan Pemkot, khususnya soal pengadaan tanah untuk penanganan banjir dan pelayanan air bersih," ujar Bagus.
Ia menambahkan, koordinasi Pemkot Balikpapan dengan BPN terus berjalan baik, termasuk melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu demi mempercepat pengurusan tanah dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang maksimal.
"Alhamdulillah sejauh ini sudah diterima dengan baik. Harapannya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait sertifikat tanah," ungkapnya.
Selain itu, Bagus Susety juga menyoroti adanya transformasi digital yang kini diterapkan BPN melalui sertifikat elektronik.
Menurutnya, inovasi ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa era digital sudah menjadi keharusan, termasuk dalam dokumen pertanahan.
"Memang sekarang zamannya elektronik atau digital, jadi sertifikat tidak lagi hanya dalam bentuk hardcopy. Untuk aset Pemkot, kami juga sudah mengajukan permohonan sertifikat elektronik," ujarnya.
Dengan hadirnya kepemimpinan baru di BPN Balikpapan, Pemkot berharap sinergi semakin kuat dalam mendukung program pembangunan kota, terutama untuk kebutuhan infrastruktur, penanganan banjir, serta peningkatan pelayanan masyarakat. (*)