JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana pemindahan pedagang Pasar Burung Barito di Jakarta Selatan sudah disosialisasikan sejak lama.
Relokasi ini dilakukan karena lokasi pasar akan dipakai untuk membangun Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka.
“Ketika pemerintah Jakarta sudah memutuskan dan kami mempersilakan wali kota Jakarta Selatan dan jajarannya sudah melakukan sosialisasi. Sebenarnya sudah berlangsung cukup lama,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Gelanggang Mahasiswa Soemantri Bodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Menurut Pramono, Wali Kota Jakarta Selatan Anwar sudah bertemu dengan pedagang dan memberi surat pemberitahuan.
Dalam surat itu, batas waktu pengosongan kios adalah Minggu (3/8/2025), dan pembangunan taman akan dimulai pada Jumat (8/8/2025).
Ia juga mengeklaim para pedagang sudah setuju pindah ke pasar baru di kawasan Lenteng Agung.
“Saya yakin akan selesai. Mereka sudah menandatangani akan pindah tanggal 3,” kata Pramono.
Pedagang Bantah
Namun, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Karno (64), membantah pernyataan itu.
Ia mengatakan surat persetujuan yang dimaksud Pramono tidak resmi.
Surat tersebut, kata Karno, hanya berisi paraf, bukan tanda tangan semua pedagang, dan tidak dibagikan langsung oleh pemerintah.
“Salah (surat persetujuan). Ada memang surat itu yang membuat kami, yang tanda tangan kami, dan tanda tangannya itu pun hanya paraf, bukan dari yang bersangkutan (setiap pedagang),” jelas Karno kepada wartawan di lokasi, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surat tersebut tidak diberikan langsung oleh pihak pemerintah melalui kecamatan.
Surat itu hanya didekte dan dibuat sendiri oleh perwakilan pedagang.
Surat itu berjudul “SURAT PERNYATAAN JS 25.1” dan berisi persetujuan bahwa pedagang bersedia mengosongkan kios-kiosnya per tanggal 3 Agustus 2025.
Selanjutnya, mereka juga bersedia menunggu hingga bangunan pasar baru di Lenteng Agung siap untuk diisi.
Di bawah narasi persetujuan, terdapat tabel berisi kolom nama-nama pedagang dan tanda tangannya.
“Suratnya itu diarahkan. Jadi keterangan beliau tuh pedagang ‘ini kamu bikin surat ini’ nah pedagang kan enggak tahu nih, bunyinya, pengosongan bahwa kami setuju, terus suruh tanda tangan. Sudah, mereka tanda tangan beberapa orang,” terang Karno.