jabar. , DEPOK - Polisi mengamankan dua pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial RT dan FR yang terjadi di Sukmajaya, Kota Depok .
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengatakan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Minggu (24/8) kedua pelaku berhasil diamankan.
“Pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap kedua pelaku," ucapnya.
Made menyebut, dalam beraksi pelaku memanfaatkan kondisi sekitar yang sepi dan mengambil motor yang terparkir di depan ruko.
Dirinya menuturkan, bahwa kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
“RR ditangkap di Cibulan, Kecamatan Sukmajaya, sedangkan FR ditangkap di Cilodong,” tuturnya.
Berdasarkan introgasi sementara, kedua pelaku telah lima kali melakukan aksi pencurian di wilayah Depok.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Metro Depok," ungkapnya.
Selain mencuri motor, pelaku mengaku mencuri sepeda gunung di wilayah Sukmajaya dan Beji.
"Pelaku juga mengakui telah mencuri 3 unit sepeda gunung/downhill dengan rincian 2 unit sepeda gunung di belakang SPBU dekat Polsek Sukmajaya, 1 unit sepeda gunung di Perum Mutiara Buana, Sukmajaya, 1 unit sepeda gunung di Beji, Kukusan," tandasnya. (mcr19/jpnn)