PIKIRAN RAKYAT
- Sebuah aksi pencurian yang berujung pembunuhan mengguncang warga Babakan Ciparay, tepatnya di Jalan Kopo Cirangrang, Gang Masjid, Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 23.50. Desi Indrajati, seorang janda yang tinggal sendirian, tewas dengan luka tikaman sebanyak 13 kali.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono mengungkapkanm, tersangka berinisial GLH berusaha masuk ke rumah korban melalui atap dan plafon rumah. Namun, plafon yang jebol membuat tersangka jatuh dan langsung mendarat di atas korban yang sedang tertidur lelap. Saat korban terbangun, tersangka yang panik langsung menyerang dengan menendang korban.
“Pelaku mengambil pisau dan menikam korban sebanyak 13 kali. Setelah korban terjatuh dan tidak bergerak, pelaku kemudian membawa barang-barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor, telefon, dan uang tunai senilai Rp 900.000,” kata Budi, di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 14 Agustus 2025.
Setelah peristiwa itu, tim penyidik Polsek Babakan Ciparay berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di Garut. Dalam waktu singkat, tim berhasil menangkapnya dan mengamankan seluruh barang bukti serta alat bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Bertindak sendirian
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bertindak sendirian. Motif awalnya adalah mencuri barang-barang berharga korban yang diketahui tinggal sendirian tanpa ada keluarga di dekatnya.
Namun, niat jahatnya berubah menjadi tragedi tragis saat korban yang mengenali pelaku langsung terbangun.
"Pelaku panik karena korban mengenali dirinya. Ia kemudian melakukan penendangan dan menikam korban secara brutal," kata Budi.
Pelaku, yang merupakan tetangga korban, mengaku bahwa ia hanya berniat mengambil ponsel. Namun, karena situasi yang tak terduga, aksi pencurian itu berakhir dengan pembunuhan yang kejam.
Polisi kini memastikan seluruh barang bukti telah diamankan dan akan segera melanjutkan proses hukum. Kejahatan ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan yang terjadi akibat motif ekonomi, terutama saat pelaku mengetahui bahwa korban hidup sendiri.
Apresiasi kepolisian
Kakak korban Cahyadi (49) menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak kepolisian setelah berhasil menangkap pelaku kejahatan dengan cepat. Dalam pernyataan yang disampaikan, Cahyadi mengucapkan terima kasih atas kerja keras aparat yang telah bekerja tanpa kenal lelah.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, atas kerja kerasnya, sehingga pelaku bisa cepat ditangkap," kata Cahyadi.
Ia juga berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berlangsung seadil-adilnya dan dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Saya mohon untuk diadili seadil-adilnya, seberat-beratnya, semoga proses pengadilannya cepat selesai," katanya.
Cahyadi menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas, agar tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan masyarakat. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan penuh kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.