-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nafa Urbach Ikut Nimbrung Kasus Nikita Mirzani, Singgung Kelakuan Nyai yang Ngamuk Rekeningnya Dibuka di Pengadilan

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T03:15:14Z

Nikita Mirzai diketahui ngamuk gegara rekeningnya dibuka di pengadilan. Nafa Urbach malah singgung kelakuan Nyai.

Nafa Urbach kini ikut memberikan tanggapannya soal kasus perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys. Ia menyinggung soal rekening yang disebut dibuka di pengadilan.

Nafa Urbach ikut nimbrung kasus Nikita Mirzani. Sang artis singgung kelakuan Nyai yang ngamuk rekeningnya dibuka di pengadilan.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berawal setelah Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Dalam laporannya, Reza mengaku sempat dimintai uang tutup mulut senilai Rp5 miliar.

Ia bahkan sudah membayar sebagian, yakni Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024 dan Rp2 miliar lagi secara tunai sehari kemudian. Merasa dirugikan, Reza akhirnya resmi melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.

Sidang lanjutan perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). Dalam persidangan, Nikita terlihat emosi setelah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia membongkar data transaksi rekening miliknya.

Aktris yang debut lewat film Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) itu menegaskan kecewa terhadap pihak bank dan bahkan berencana melayangkan somasi.

“Saya kecewa sekali sama B** karena saya adalah nasabah prioritas. Rekening koran saya diobrak-abrik tanpa konfirmasi. Setelah ini saya akan somasi bank Anda," ujarnya ditemui usai persidangan, dikutip dari Tribun Seleb.

Tak hanya Nikita, para penggemarnya pun ikut meluapkan kekecewaan. Banyak yang membanjiri akun media sosial resmi bank tersebut dengan komentar bernada protes.

"Padahal gue make B** karena dia bagus. Dipake keluar negeri juga wort itu. Tapi kenapa mesti ikutan kasus NM sm RG sih!" tulis salah satu warganet di kolom komentar media sosial bank tersebut.

Aksi warganet ini kemudian ditanggapi oleh aktris Nafa Urbach. Lewat akun Instagram pribadinya @nafaurbach, ia menyinggung rendahnya literasi sebagian masyarakat Indonesia.

"Di sini baru kelihatan bahwa pendidikan di Indonesia masih sangat jauh," tulis mantan istri aktor Zack Lee itu.

Menurutnya, kesaksian yang diberikan pihak bank dalam kasus ini sudah sesuai aturan.

"Terbukti saat melihat B** digeruduk karena kasus pemerasan," sambungnya lagi.

Menurut bintang film Kembang Kantil itu, kesaksian yang diberikan oleh perwakilan bank swasta tersebut dalam kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys sudah tepat dan sesuai dengan Undang-undang.

"Owalah, mbok yah baca Undang-undang kan bisa tanya Chat GPT (AI), tanya Google, astaga," pungkasnya.

Sebelum Nafa urbach ikut nimbrung kasus Nikita Mirzani, Nyai sempat ngamuk gegara rekeningnya dibuka di pengadilan. Ia bahkan menyinggung soal koruptor.

"Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Mengatur bahwa data pribadi, termasuk data transaksi keuangan nasabah, harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dibuka tanpa izin yang jelas dari pemilik data (nasabah). Pelanggaran dapat berakibat sanksi administratif dan pidana.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998)

Pasal 47 ayat (1) mengatur tentang rahasia bank yang harus dijaga oleh bank dan pihak terkait. Pelanggaran rahasia bank termasuk membuka data transaksi nasabah tanpa izin adalah perbuatan pidana.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya

POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan juga mengatur kewajiban menjaga kerahasiaan informasi nasabah.

Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah. Rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya.

Padahal sesuai BAP, transaksi yang dipermasalahkan hanya Rp2 miliar transfer ke PT Bumiwisesa dan Rp2 miliar tunai, lalu apa relevansinya membuka seluruh isi rekening hasil kerja saya. Seharusnya yang diperiksa adalah rekening pihak pelapor, bukan saya.

Saya bukan koruptor, bukan pejabat publik, tidak bekerja di pemerintahan, dan tidak ada unsur paksaan yang ada kesepakatan yang di lakukan. Kejadian ini bukan hanya menunjukkan liciknya permainan hukum, tapi juga membuat saya bertanya: jika privasi nasabah prioritas saja bisa dilanggar, bagaimana nasabah biasa bisa merasa aman?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya. (*)

×
Berita Terbaru Update