-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Tipu-Tipu Lansia di Tambora: Tabrakkan Diri ke Mobil, Minta Uang Ganti Rugi

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-14T12:40:59Z

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang pria lansia berinisial A (65) di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah terbukti menjalankan modus penipuan dengan cara menabrakkan diri ke kendaraan roda empat.

Aksi ini dilakukan untuk meminta uang ganti rugi kepada pengendara. Kejadian tersebut menjadi sorotan karena modus ini terbilang berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi korban yang terjebak.

Polisi menyebut aksi penipuan ini dilakukan secara acak, tanpa memilih target kendaraan tertentu. Pengendara mobil yang melintas di lokasi menjadi sasaran ketika situasi dinilai memungkinkan.

Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan jalanan, terutama yang melibatkan aksi dramatis demi memeras uang dari korban.

Selain membahayakan keselamatan, aksi seperti ini juga meresahkan warga karena dapat memicu kerugian finansial dan trauma psikologis.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa, agar pelaku-pelaku seperti ini bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, A ditangkap saat mencoba mengulangi aksinya di kawasan Jembatan 2, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” ujarnya pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Berdasarkan pemeriksaan, A mengaku melakukan penipuan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara mobil yang lewat.

“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,” jelas Sudrajat.

Menurut pengakuan A, ia telah menjalankan modus ini selama dua bulan terakhir, dengan keuntungan sekitar Rp 600.000 per pekan.

“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” kata Sudrajat.

Sudrajat menambahkan, A tidak memilih kendaraan yang terkesan mahal atau mewah. Targetnya hanya kendaraan roda empat, dipilih secara acak sesuai situasi di lapangan.

“Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya,” ucapnya.

Hasil kejahatan tersebut digunakan A untuk kebutuhan sehari-hari, terutama membeli makanan. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku kini hidup sebatang kara.

“Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong,” tutur Sudrajat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan di jalan raya tidak hanya soal menghindari kecelakaan lalu lintas, tetapi juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan dengan modus tak terduga.

Kehadiran masyarakat yang peduli dan sigap melapor menjadi salah satu kunci pencegahan aksi serupa.

Polisi berkomitmen untuk terus memantau wilayah rawan kejahatan jalanan seperti ini, agar keamanan warga tetap terjaga.

Masyarakat diimbau agar tidak langsung memberikan uang jika terlibat dalam insiden mencurigakan, melainkan segera menghubungi pihak berwenang.***

×
Berita Terbaru Update